Pemkab Bangkalan fasilitasi pemulangan jenazah PMI dari Malaysia - ANTARA News Jawa Timur

Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari wilayah itu dari tempat kerjanya di Malaysia

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana mengatakan PMI yang meninggal dunia di Malaysia itu bernama Martaqi bin Sawi (57), warga Desa Lerpak, Kecamatan Geger.

"Saat ini almarhum telah tiba di rumah duka dan telah kebumikan di pemakaman umum setempat," katanya di Bangkalan, Senin malam.

Ia menjelaskan fasilitasi pemulangan dilakukan pada Minggu (19/7) berdasarkan Surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor 01212/SBPM-KL/0726/04 tanggal 18 Juli 2026 tentang Surat Bukti Pencatatan Kematian.

Jenazah dipulangkan dari Malaysia menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH0875 dan tiba di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 17.20 WIB.

Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Desa Lerpak menggunakan ambulans.

Setibanya di rumah duka jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga, yang diwakili oleh putra almarhum, Moh Toyyib, dengan disaksikan para aparat Desa Lerpak.

"Alhamdulillah seluruh proses pemulangan dan serah terima berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif," katanya.

Kepala Disperinaker Pemkab Bangkalan Jemmi Tria Sukmana juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada PMI dan keluarganya, termasuk dalam proses pemulangan jenazah.

"Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhum Martaqi. Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Disperinaker akan terus hadir memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada keluarga PMI, baik dalam perlindungan maupun penanganan saat terjadi musibah seperti ini," ujar dia.

Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau prosedural sehingga hak-hak sebagai pekerja migran dapat terlindungi secara optimal.

Martaqi bin Sawi merupakan satu dari 248 warga Bangkalan yang bekerja di luar negeri sebagai PMI melalui jalur resmi.

Pewarta: Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.