Pemkab Aceh Barat terima dividen Rp3,8 miliar dari Bank Aceh Syariah - ANTARA News Aceh
Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menerima penyerahan dividen dan bagi hasil dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp3,8 miliar lebih, sebagai upaya memperkuat keuangan daerah.
“Dana dividen tersebut merupakan hasil keuntungan dari penyertaan modal daerah yang telah ditanamkan sebelumnya,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi sejumlah pejabat daerah di Meulaboh, Senin.
Tarmizi mengatakan, dana dividen ini akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan akses fasilitas masyarakat tetap berjalan optimal.
"Dana ini akan kita manfaatkan untuk kebutuhan infrastruktur, karena saat ini kita membutuhkan anggaran yang cukup besar," katanya menambahkan.
Ditanyai mengenai rencana penambahan modal di Bank Aceh Syariah guna memperbesar potensi dividen di masa depan, pihaknya mengaku memiliki keinginan tersebut.
Saat ini, total penyertaan modal Pemkab diperkirakan berada di angka Rp20-an miliar. Namun, rencana penambahan modal belum bisa langsung direalisasikan karena masih terbentur oleh aturan daerah yang berlaku.
"Sebenarnya kita ingin menyertakan modal yang lebih besar di Bank Aceh Syariah. Namun, ada Qanun (peraturan daerah) yang sudah mengatur, sehingga kita harus menyesuaikan regulasi itu terlebih dahulu," jelasnya.
Tarmizi menambahkan saat ini pemerintah daerah membutuhkan strategi pendanaan yang lebih banyak, sebagai upaya mengantisipasi kondisi fiskal daerah yang diproyeksikan akan mengalami penurunan drastis pada tahun depan.
"Kondisi fiskal tahun depan itu semakin sempit dan jauh merosot dibandingkan tahun ini. Oleh karena itu, kita butuh banyak strategi pendanaan," tambahnya.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkab Aceh Barat juga telah menyiapkan dua strategi utama agar roda pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Diantaranya seperti mengalokasikan dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah, termasuk hasil pengelolaan kekayaan daerah seperti dividen bank, serta aktif memperjuangkan dan menggaet program-program pembangunan dari Pemerintah Pusat ke daerah tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.