Pemkab Aceh Barat dan polisi tertibtkan antrean BBM diatas jembatan - ANTARA News Kalimantan Barat

Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengerahkan personel Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat guna menertibkan dan melarang aktivitas antrean BBM subsidi yang selama ini terjadi di atas Jembatan Meureubo, Meulaboh, karena membahayakan konstruksi jembatan.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban lalu-lintas dan keselamatan pengguna jalan, termasuk mencegah kerusakan badan jembatan,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Rafiansah kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.

Menurutnya, antrean kendaraan yang akan mengisi BBM dan parkir di atas jembatan dinilai sangat berbahaya, karena beban kendaraan yang berhenti dalam waktu lama dapat mempercepat kerusakan atau menyebabkan penurunan kondisi struktur jembatan.

Selain itu, antrean tersebut juga dapat mengancam dan membahayakan keselamatan pengguna jalan dan konstruksi jembatan, karena tindakan tersebut sangat berisiko terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Sebagai langkah awal pencegahan, kata Rafiansyah, petugas akan memasang spanduk larangan yang bersifat sosialisasi mengenai bahaya dan risiko melakukan antrean BBM di atas jembatan.

Seluruh biaya pembuatan hingga pemasangan spanduk larangan tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak pengelola SPBU Meureubo, Aceh Barat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kemitraan.

Selain melakukan penertiban, pihaknya juga turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada sopir truk angkutan, agar memiliki kesadaran tinggi untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas badan jembatan, demi keselamatan bersama.

Rafiansyah menyebutkan, penertiban yang dilakukan ini berdasarkan hasil peninjauan lapangan serta koordinasi intensif yang dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BP2JN), Dishub Aceh Barat, Satlantas Polres Aceh Barat, dan pengelola SPBU Meureubo, Aceh Barat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada masyarakat khususnya sopir kendaraan agar tidak lagi mengantre kendaraan di atas jembatan, karena tindakan tersebut sangat berbahaya bagi konstruksi jembatan dan dapat menyebabkan hal yang tidak diinginkan bagi keselamatan semua pihak dan keselamatan sarana transportasi publik, demikian Rafiansyah.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.