Pelindo Regional 2 bersama Kejati Babel tandatangani PKS penanganan hukum perdata dan TUN - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), guna mendukung pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola yang semakin baik.

"Kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam penegakan hukum, bantuan hukum dan penyelamatan aset negara," kata Kepala Kejati Kepulauan Babel, Riono Budidantoso SH, MA usai penandataganan PKS Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan PT Pelindo (Persero) Regional 2 sebagai BUMN yang mengelola infrastruktur vital pelabuhan sering kali menghadapi tantangan hukum yang kompleks, baik terkait sengketa lahan, kontrak bisnis dan pemenuhan regulasi.

"Disinilah peran kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara (datum) hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum baik  secara litigasi maupun nonlitigasi," katanya.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini kejaksaan juga memberikan pertimbangan hukum dan mitigasi resiko, penyelamatan dan pemulihan asset negara dan penagihan hutang tertunda serta Tindakan hukum lainnya.

"Kejaksaan tentunya akan menjadi fasilitator dan mediator jika terjadi sengketa antara pelaku usaha atau Pelindo dengan instansi pemerintah atau BUMN lainnya untuk menghindari jalan buntu yang merugikan masyarakat," katanya.

Ia menekankan perjanjian kerja sama ini sebagai fungsi preventif bagi Pelindo, sehingga perusahaan dapat menjalankan operasional bisnis dan program strategis nasional lebih percaya diri, akuntabel dan sesuai dengan aturan berlaku.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi dalam memperlancar koordinasi dan komunikasi dalam mempercepat dan mempermudah prosedur penyelesaian masalah hukum ini, guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi masing-masing," katanya.

Plt Executive Director 2 Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Budi Prasetio mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejati Kepulauan Babel beserta seluruh jajaran atas komitmen dalam membangun hingga terlaksananya penandatanganan kerja sama ini.

"Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri yang hadir, karena kehadiran kejari se-Kepulauan Babel ini menunjukkan semangat untuk membangun kolaborasi yang semakin kuat demi mendukung pelayanan kepada masyarakat dan tata kelola yang semakin baik," katanya.

Penandatangan PKS Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Kejati Kepulauan Babel dihadiri General Manajer PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pangkalbalam, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kejari Kabupaten Bangka, Kejari Bangka Barat, Kejari Bangka Tengah beserta jajarannya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.