PCNU Pasuruan usulkan pelembagaan AHWA dalam struktur NU - ANTARA News Jawa Timur

Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota dan Kabupaten Pasuruan mendorong usulan melembagakan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) sebagai representasi keulamaan dalam struktur NU.

, menjelaskan bahwa usulan tersebut menguat menjelang Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.

"AHWA bisa didorong menjadi lembaga permanen di NU yang memiliki otoritas di atas Syuriyah dan Tanfidziyah untuk mengawal mandat muktamar, menjalankan mekanisme check and balances, serta menjadi mediator organisasi secara berkelanjutan," kata Ketua PCNU Kota Pasuruan KH M. Nailur Rochman atau kerap disapa Gus Amak, dalam keterangan diterima di Pasuruan, Minggu. 

Dalam kegiatan Majelis Mubahatsah Supremasi Keulamaan NU yang digelar di Pasuruan, Sabtu (1/8), Gus Amak menjelaskan, konsep tersebut merupakan reaktualisasi dari landasan berpikir, bersikap, dan bertindak bagi warga serta organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang bersumber dari ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama'ah atau Khittah Nahdliyyah hasil Muktamar ke-27 NU pada 1984, yang menempatkan ulama sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan pembimbing utama organisasi.

Ia menjelaskan pelembagaan AHWA diharapkan menjalankan fungsi memilih kepemimpinan, menjaga kedaulatan organisasi, serta menjadi lembaga penyelesaian konflik, sekaligus melengkapi peran Syuriyah dan Tanfidziyah dalam tata kelola NU.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin menyampaikan maksud dilaksanakannya Majelis Mubahatsah tersebut merupakan upaya atau ikhtiar untuk menempatkan ulama dalam posisi tertinggi dalam organisasi NU.

"Majelis mubahatsah ini merupakan ikhtiar menempatkan ulama pada posisi tertinggi dalam organisasi, sedangkan Muktamar NU harus dimanfaatkan untuk membenahi konstitusi dan program organisasi, bukan semata-mata kontestasi memilih Rais Aam dan Ketua Umum. Karena itu, posisi forum majelis mubahatsah ini bersifat independen dan tidak terikat dengan pihak manapun," katanya.

Dalam forum yang sama, sejumlah tokoh yang hadir turut memberikan pendapat seperti Pengasuh Pondok Pesantren Ma'hadul Ulum Asy-Syar'iyyah Sarang Rembang KH Said Abdurrachim yang menilai NU memerlukan lembaga tinggi ulama yang memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis, menjembatani perbedaan pandangan, serta memastikan kebijakan organisasi tetap sejalan dengan nilai-nilai agama.

Di sisi lain, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya KH Ali Maschan Moesa menilai NU perlu memperkuat kepemimpinan ulama, kiai, dan pesantren dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan keagamaan, ekonomi, politik, hukum, ilmu pengetahuan, dan lingkungan.

Sebagai hasil diskusi, Majelis Mubahatsah yang digelar bersama oleh PCNU Kota dan Kabupaten Pasuruan ini dijadwalkan akan membentuk tim perumus untuk menyusun draf akademis tentang konsepsi filosofis dan yuridis pelembagaan AHWA serta konsep amandemen AD/ART yang diperlukan.

Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.