Paten Nintendo Berhubungan dengan Gugatan Palworld Tetap Ditolak, JPO Beri Jawaban Pedas
Paten Nintendo Palworld – Kasus paten Nintendo dalam menggugat game Palworld buatan developer Pocketpair masih belum selesai hingga saat ini. Pihak Nintendo masih terus berupaya untuk melindungi paten produk mereka dimana game milik Pocketpair tersebut dituduh telah melakukan pelanggaran, terlebih terhadap fitur yang mirip dengan game Pokemon.
Dan kini masalah paten tersebut kabarnya masih tetap ditolak oleh pihak JPO (Japan’s Patent Office) bahkan memberikan jawaban yang sangat pedas ke Nintendo. Seperti apa perkembangan masalah paten Nintendo sekarang?

Dalam laporan terbaru dari JPO (via Automaton), mereka menolak pengajuan paten dari pihak Nintendo dan divisi dari The Pokemon Company terhadap fitur “menangkap monster di dalam game“. Hal ini tentu saja ada kaitannya dengan Nintendo yang menggugat game Palworld.
Bahkan penolakan dari pihak JPO memberikan jawaban yang pedas kepada Nintendo terhadap pengajuan tersebut. Bahkan diketahui mereka juga mematahkan setiap argumen keberatan dari pihak Nintendo dimana hal ini langsung mencuri perhatian banyak orang Jepang.
Alasan utama JPO menolak pengajuan dari Nintendo karena tidak adanya langkah yang inventif terhadap inovasi yang baru. Sebagai contoh dan bukti, pihak JPO merujuk ke sebuah video gameplay yang memperlihatkan sebuah fansgame berjudul Pokemon Generations di Youtube.
Game buatan fans tersebut memiliki fitur yang persis dengan pengajuan paten Nintendo dimana Player memilih sebuah Poke Ball, melemparnya ke arah monster dan menangkapnya jika berhasil.
Argumen Nintendo dan Jawaban Balik dari JPO

Sementara itu, pihak Nintendo mengajukan beberapa keberatan terhadap pernyataan dari JPO. Nintendo berpendapat bahwa game buatan fans tersebut telah melanggar hak cipta dari game Pokemon. Menurut mereka game tersebut sangat tidak pantas jika para penguji dari JPO menggunakannya sebagai referensi seolah-olah itu merupakan sebuah produk resmi.
Pihak JPO pun memberikan jawaban bahwa urusan pelanggaran hak cipta tidak ada hubungan sama sekali dengan penilaian paten ataupun langkah inventif yang mereka maksud sebelumnya. JPO berpendapat argumen dari Nintendo sebagai “kesalahpahaman yang sama sekali tidak masuk akal” dan bahwa dianggap menyimpang dari standar hukum paten.
Lalu Nintendo berikan protes lain terhadap bagaimana game buatan fans tersebut menggunakan nama dari game Pokemon, seperti Ash, Pikachu, dan Poke Ball di-mention oleh JPO. Kemudian Nintendo meminta nama-nama tersebut diganti penyebutannya menjadi “karakter yang melanggar hak cipta Ash”, “karakter yang melanggar hak cipta Pikachu”, dan “karakter yang melanggar hak cipta Poke Ball”.
JPO pun menjawab jika tidak boleh menyebut nama, dokumen kasus tersebut justru akan menjadi sangat panjang dan berbelit-beli jika menuruti permintaan dari Nintendo seperti itu. Misalnya saja masalah penyebutan “karakter yang melanggar hak cipta Pikachu” diganti menjadi “objek berbentuk hewan kecil berwarna kuning”.
Pihak JPO mengatakan secara tegas bahwa diganti seperti apapun penyebutannya, struktur logika penolakan tetap tidak berubah dari mereka.

Kemudian Nintendo memberikan argumen lain terkait video game buatan fans di Youtube yang menjadi referensi pihak JPO. Mereka merasa video tersebut hanya sebatas video saja dan pihak JPO tidak bisa menyimpulkan elemen teknis game mereka dengan game buatan fans tersebut.
Pihak penguji JPO pun merasa bingung dengan argumen dari Nintendo dan tetap menolaknya. Menurut mereka jika video tersebut dianggap hanya sekadar animasi yang pura-pura dimainkan, maka apa yang dilakukan pihak yang meng-upload video tersebut malah dianggap “sangat konyol” dan “tidak masuk akal”.
Meski argumen-argumen dari Nintendo dipatahkan secara pedas dan penolakan paten tetap dipertahankan, pihak JPO memberikan perusahaan asal Jepang tersebut waktu 3 bulan untuk mengajukan banding kepada Komisaris JPO.
Sebagai informasi tambahan, penolakan paten Nintendo tidak membatalkan paten utama yang digunakan dalam menuntut developer Pocketpair terhadap game Palworld dalam pengadilan. Yang ditolak hanya berlaku dalam permohonan paten tambahan dari Nintendo yang terpisah dalam bagian paten yang sama.
Itulah informasi mengenai paten Nintendo soal gugatan Palworld masih tetap ditolak oleh pihak JPO dengan jawaban pedas dari mereka. Bagaimana menurut kalian dengan informasi ini?