PAN Tak Persoalkan Ambang Batas Parlemen 5%, Zulhas: Harus Ada Kesepakatan Bersama
Sabtu, 19 September 2026 - 06:00 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) tak mempersoalkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 5 persen. Ia menekankan, PAN tidak mempersoalkan besaran ambang batas parlemen yang ditetapkan jika disepakati oleh semua partai koalisi.
Baca Juga
"Ya. Kita kan koalisi ya, dengan teman-teman Gerindra dan lain-lain. Kita yang penting musyawarah mufakat. Ya," kata Zulhas di JICC Senayan, Jumat, 18 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemudian, Zulhas menyebut PAN merupakan partai yang mengedepankan kekeluargaan. Oleh karena itu, penentuan ambang batas parlemen tidak perlu menjadi persoalan.
Baca Juga
"Kita ini kan kekeluargaan gotong royong, apa saja kalau disepakati kami ikut. Termasuk soal PT kami ikut. Tapi harus ada kesepakatan bersama. Itu aja. Itu yang paling penting ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Baca Juga
Dasco menjelaskan pertemuan tersebut baru berada pada tahap brainstorming untuk menyamakan pandangan awal sebelum pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR.
“Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan undang-undang pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Dia menambahkan, proses pembicaraan antarpartai akan terus dilakukan seiring proses pembahasan UU Pemilu yang diperkirakan berlangsung panjang.
Maka itu, berbagai hasil diskusi yang muncul dalam pertemuan awal belum dapat disebut sebagai keputusan bersama.
“Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dasco juga menegaskan belum ada angka tertentu yang ditetapkan dalam pertemuan tersebut terkait parliamentary threshold.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menyebut angka 5 persen yang sebelumnya disampaikan Sekjen Gerindra Sugiono merupakan salah satu hasil dari diskusi, bukan keputusan final.
“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu. Itu, demikian,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Selain pembicaraan antarpartai, Dasco mengatakan DPR juga masih menunggu proses partisipasi publik yang dilakukan Komisi II DPR dalam rangkaian persiapan pembahasan UU Pemilu.