Pakistan desak AS-Iran hentikan aksi saling serang lanjutkan perundingan

Pakistan desak AS-Iran hentikan aksi saling serang lanjutkan perundingan

Kamis, 16 Juli 2026 15:24 WIB

Ilustrasi perundingan damai Amerika Serikat dan Iran, dimediasi oleh Pakistan. /ANTARA/Anadolu/py. (Anadolu)

Istanbul (ANTARA) - Pakistan mendesak Amerika Serikat dan Iran menghentikan aksi saling serang serta melanjutkan perundingan tingkat teknis sesuai nota kesepahaman yang disepakati di Islamabad.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Tahir Andrabi mengatakan konflik yang terus berlangsung selama sepekan terakhir berpotensi semakin mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan.

"Seiring berlanjutnya permusuhan selama sepekan terakhir, Pakistan kembali menyerukan kepada semua pihak agar menahan diri semaksimal mungkin dan tidak melakukan tindakan yang dapat semakin merusak perdamaian dan stabilitas," kata Andrabi kepada wartawan di Islamabad, Kamis.

Baca juga: Iran nyatakan Selat Hormuz ditutup hingga AS terima semua persyaratan

Ia menegaskan Pakistan meyakini dialog dan diplomasi merupakan satu-satunya jalan untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan.

"Pada akhirnya, semua konflik dan perselisihan diselesaikan melalui dialog di meja perundingan," ujarnya.

Andrabi mengatakan Pakistan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk membantu meredakan ketegangan.

Bulan lalu, presiden kedua negara menandatangani nota kesepahaman Islamabad yang memberikan waktu 60 hari bagi Washington dan Teheran untuk merundingkan kesepakatan damai permanen.

Andrabi mengatakan nota kesepahaman tersebut tetap menjadi kerangka penting dalam mendorong perdamaian, saling menghormati, dan kemakmuran bersama.

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakistan desak AS-Iran hentikan serangan dan lanjutkan perundingan

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.