OJK Malang minta masyarakat waspada modus penipuan canggih - ANTARA News Jawa Timur

Malang Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur (Jatim), meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih saat ini.

Kepala OJK Malang Farid Faletehan dalam keterangan di Malang, Jumat, mengingatkan akan pentingnya respons cepat dan kewaspadaan masyarakat agar terhindar dari modus penipuan yang semakin canggih.

“Kami minta masyarakat untuk segera melapor begitu menemui atau menjadi korban indikasi penipuan transaksi keuangan. Melalui keberadaan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), penanganan laporan dan tindakan pemblokiran rekening pelaku dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi untuk meminimalkan kerugian,” ujar Farid.

Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC mencatatkan 668.441 laporan masyarakat. Sebanyak 321.715 laporan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang dimasukkan ke sistem IASC, sedangkan 346.726 laporan disampaikan langsung oleh korban ke dalam sistem IASC.

Dari penanganan laporan tersebut, IASC memverifikasi 1.276.688 rekening dan memblokir 659.419 rekening. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp771,2 miliar, serta ditemukan 159.472 nomor telepon penipu.

Selain itu, IASC berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp206 miliar dari rekening penampung di 19 bank yang digunakan pelaku.

Farid menyebutkan untuk melakukan sosialisasi ini OJK bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk media massa, sehingga pesan terkait dengan adanya ancaman penipuan dan informasi penting lainnya dapat tersampaikan dengan efektif kepada publik.

“Peran media massa sangat penting sebagai mitra strategis kami dalam menyampaikan edukasi keuangan dan peringatan dini kepada masyarakat secara luas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Analis Divisi Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan Satgas PASTI Mita Rike Novalia mengemukakan bahwa pelaku kejahatan keuangan (penipu) seringkali memanfaatkan kondisi psikologis calon korban untuk melakukan aksinya.

"Modus penipuan transaksi keuangan terus berkembang dan selalu berubah, bahkan pelaku juga memanfaatkan sisi emosional korban," kata Mita.

Menurut Mita, ada lima sisi emosional yang dimanfaatkan para pelaku penipuan transaksi keuangan, yakni emosi keserakahan, rasa takut, kesedihan, kebosanan hingga kesepian.

"Oleh karena itu, jangan mudah mengunggah status terkait aktivitas dan kondisi kita ke media sosial, karena tidak menutup kemungkinan para pelaku penipuan ini sudah mengincar dan mempelajari kondisi emosi kita (calon korban)," ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu modus yang sering digunakan adalah membuat korban panik melalui informasi palsu mengenai kecelakaan yang dialami anggota keluarga. Pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengabarkan bahwa anak atau anggota keluarga mengalami kecelakaan serta membutuhkan uang segera.

Dalam kondisi panik dan takut, korban terkadang tidak sempat melakukan verifikasi. Akibatnya, uang langsung ditransfer kepada pelaku. “Celah emosi takut ini, orang akan lebih mudah untuk mentransfer dengan cepat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengemukakan salah satu bentuk aktivitas keuangan ilegal yang perlu mendapat perhatian serius adalah investasi ilegal. Modus tersebut kerap dijadikan kedok oleh pelaku untuk meyakinkan calon korban agar menyerahkan uangnya.

“Investasi ilegal biasanya menjadi dasar penipuan. Berkedok investasi, ternyata penipuan, karena investasi itu ilegal,” ujar Mita.

Dia mengingatkan masyarakat perlu memastikan legalitas setiap entitas yang menawarkan produk atau aktivitas keuangan sebelum melakukan transaksi.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.