OJK Dorong UMKM Tak Cuma Andalkan Bank, Bidik Pendanaan Pasar Modal

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan akses pembiayaan menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan agar UMKM dapat berkembang dan naik kelas.

Menurut Friderica, pemerintah bersama sejumlah otoritas dan kementerian/lembaga tengah menjalankan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kapasitas UMKM.

Baca Juga: Kejar Ekonomi Tumbuh 6 Persen, OJK Dorong Reformasi Pasar Modal

Salah satu targetnya adalah mendorong UMKM yang sudah memiliki kapasitas memadai untuk masuk ke pasar modal.

"UMKM juga sebenarnya banyak sekali inisiatif yang sudah kita lakukan, kita keroyok bareng dan bersama-sama bagaimana UMKM ini. Bahkan nanti sebentar lagi bersama dengan Menteri Bappenas UMKM ini bisa naik kelas dan go public nantinya," ujar Friderica dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan Metro TV di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Friderica mengatakan upaya tersebut dilakukan bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Friderica mengakui persoalan likuiditas masih menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan UMKM. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembiayaan UMKM tidak cukup hanya dipenuhi melalui kredit perbankan.

Dirinya mengatakan pertumbuhan kredit UMKM pada awal tahun masih berada di zona negatif. Namun, kondisi tersebut mulai berbalik dengan pertumbuhan yang saat ini berada di sekitar 1%.

"Kalau kita melihat awal tahun ini itu pertumbuhannya masih minus, jadi ada harapan baru di angka satu persen," kata Friderica.

Menurut Friderica, perbaikan tersebut tetap membutuhkan dukungan dari sektor jasa keuangan serta kementerian dan lembaga terkait.

"Ada harapan bahwa ini harus dibutuhkan keberpihakan kita, sektor jasa keuangan, lintas kementerian/lembaga, harus terus mendukung agar UMKM itu terus bertumbuh," tegasnya.

Baca Juga: OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelanggar Aturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan OJK mendorong diversifikasi sumber pembiayaan bagi UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit.

Friderica menegaskan perbankan tetap memiliki peran penting dalam pembiayaan UMKM. Namun, kebutuhan pendanaan dunia usaha yang terus berkembang membuat sumber pembiayaan alternatif juga perlu diperkuat.

"Kita paham enggak boleh hanya rely dari perbankan saja, tentu dibutuhkan sumber-sumber pendanaan lain, baik itu dari sektor pasar modal, kemudian sektor lain," ujarnya.

Selain pasar modal, OJK melihat terdapat potensi pembiayaan dari sektor jasa keuangan lainnya, termasuk dana pensiun dan asuransi.

"Bagaimana pertumbuhan pembiayaan misalnya dan kemudian berbagai hal lain misalnya dana pensiun, asuransi, itu juga bisa kita melihat terus bertumbuh," sambung Friderica.

Menurutnya, pengembangan sumber pendanaan tersebut penting karena pertumbuhan sejumlah sektor pembiayaan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dinamika ekonomi global.

Di tengah persoalan pertumbuhan kredit UMKM, secara keseluruhan kinerja intermediasi perbankan masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat.

Friderica menyebut total kredit perbankan telah mencapai Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58%. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 11,21% menjadi sekitar Rp10.300 triliun.

"Kalau kita melihat memang angka kredit ini nominalnya Rp9.135 triliun dengan naik 13,58 persen, kemudian dana pihak ketiga juga tumbuh di 11,21 persen di Rp10.300 triliun," kata Friderica.

Menurut Friderica, indikator tersebut menunjukkan kondisi sektor jasa keuangan nasional masih cukup sehat. Hal itu tercermin dari sejumlah indikator permodalan dan likuiditas.

"Ini memang kalau kita melihat sebenarnya sektor jasa keuangan kita, dengan CAR sangat sehat, kemudian AL/DPK juga, kemudian berbagai indikator lainnya, sebenarnya kita cukup optimistis," ujarnya.

Namun, pertumbuhan kredit secara keseluruhan tersebut masih menyisakan tantangan, yakni bagaimana peningkatan intermediasi perbankan dapat lebih banyak mengalir ke sektor produktif dan memberikan dampak terhadap perekonomian.

"Namun memang pertanyaannya adalah bagaimana kemudian ini bisa menumbuhkan kredit yang kemudian mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang bisa bermanfaat buat masyarakat," terang Friderica.

Dorongan menuju pasar modal menjadi bagian dari upaya OJK memperluas pilihan pendanaan bagi UMKM. Namun, langkah tersebut ditujukan agar pelaku usaha terlebih dahulu meningkatkan kapasitas bisnis sebelum masuk ke pasar modal.

Dengan skema tersebut, UMKM tidak hanya diposisikan sebagai penerima kredit, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi perusahaan dengan akses pendanaan yang lebih beragam.

OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait kini mendorong ekosistem pembiayaan yang memungkinkan UMKM berkembang dari skala usaha kecil hingga memiliki kapasitas untuk memperoleh pendanaan dari pasar modal.

Friderica menekankan penguatan UMKM membutuhkan dukungan lintas sektor, baik dari lembaga keuangan, kementerian/lembaga maupun sumber pendanaan lainnya.

Dengan pertumbuhan kredit UMKM yang baru kembali ke zona positif sekitar 1%, pengembangan alternatif pendanaan menjadi salah satu agenda yang terus didorong OJK.

Salah satu tujuan akhirnya adalah membuat semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas hingga memiliki kesempatan untuk melantai di bursa.