NexAI (MGLV) Mau Rights Issue, Bidik Dana Segar Rp2,53 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten data center PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue dengan target dana segar sebanyak-banyaknya Rp2,53 triliun.

Dalam aksi korporasi tersebut, Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 285.732.512 saham biasa atas nama. Adapun nilai nominalnya seharga Rp20 per saham atau setara 13,04% dari jumlah saham Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD I.

Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp8.880 per saham.

"Setiap pemegang saham yang memiliki 100 saham yang namanya tercantum dalam DPS pada tanggal 3 November 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 15 (lima belas) HMETD," sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat, (11/9/2026).

PT Nextier Datamate Center (NDC) selaku pemegang saham utama Perseroan dengan kepemilikan 65,10% menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya. NDC akan mengambil sebanyak 186.000.000 HMETD dengan nilai pelaksanaan sekitar Rp1,65 triliun.

Perseroan menyatakan dana hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, akan digunakan untuk sejumlah keperluan.

Rinciannya, sekitar Rp668,61 miliar akan digunakan untuk mengambil alih piutang NDC kepada PT Nextier Askara Center (NAC) sebesar Rp668,45 miliar dan piutang NDC kepada PT Nextier GenAi Center (NGC) sebesar Rp160 juta berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dan Piutang pada 2 Juli 2026.

Selanjutnya, sekitar Rp1,6 triliun akan disalurkan dalam bentuk setoran modal oleh Perseroan kepada NAC dan NGC selaku anak perusahaan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 triliun akan disetorkan kepada NGC untuk pembangunan fasilitas data center di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Dana setoran modal kepada NGC akan digunakan untuk pembayaran cicilan sewa tanah, bangunan dan prasarana, serta mesin dan peralatan pembangunan fasilitas data center di KITB. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk mengganti atau mengembalikan biaya pembangunan yang sebelumnya telah dibayarkan NDC.

NGC memiliki hak pemanfaatan lahan industri seluas 144.582 meter persegi berdasarkan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri No. 95 tanggal 27 April 2026. Setelah penyetoran modal dilakukan, Perseroan akan tetap memiliki 99,9% saham NGC, sementara pada saat prospektus diterbitkan NGC belum beroperasi secara komersial.

Sementara itu, sekitar Rp600 miliar akan disetorkan kepada NAC untuk pengembangan fasilitas data center di Jababeka, Cikarang, Jawa Barat. Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk pengadaan mesin dan peralatan serta penggantian atau pengembalian biaya pengembangan yang sebelumnya telah dibayarkan NDC.

Setelah penyetoran modal tersebut, Perseroan akan tetap memiliki 99,9% saham NAC. Berbeda dengan NGC, NAC telah beroperasi secara komersial pada saat prospektus PMHMETD I diterbitkan.

Adapun sisa dana hasil rights issue akan digunakan Perseroan sebagai modal kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari. Penggunaan tersebut mencakup biaya gaji dan tunjangan karyawan, jasa profesional seperti konsultan pajak, jasa audit dan konsultan IT, biaya pajak, serta biaya keuangan.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]