◐

Minggu, SIM Keliling tersedia di dua lokasi Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM yang dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB itu berada di:

Jakarta Timur : Jalan Raden Mas Intan, samping Mc Donalds, Duren Sawit.

Jakarta Barat : Jalan Panjang Samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Untuk dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Persyaratan untuk perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta

Baca juga: Biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta

Adapun untuk jenis SIM B, tidak dapat dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.