Meneguhkan Kehadiran Negara di Tanah Suci |Republika Online

Oleh: Muhammad Sukron, Direktur Eksekutif Indonesian Institute for Hajj and Umrah Studies

REPUBLIKA.CO.ID, Penyelenggaraan ibadah haji bagi bangsa Indonesia tidak hanya urusan logistik memindahkan jutaan orang melintasi batas benua, tetapi sebuah mega-proyek kemanusiaan, diplomasi, dan spiritual yang melibatkan kompleksitas tinggi.

Dengan kuota jamaah terbesar di dunia, Indonesia selalu dihadapkan pada ujian berat, mulai dari manajemen krisis di tengah cuaca ekstrem, dinamika birokrasi lintas negara, hingga ekspektasi jutaan keluarga di Tanah Air agar sanak saudara mereka dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

Titik balik penting dan melegakan tercatat pada musim haji tahun ini. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang menembus angka 83,28 persen, menempatkan kualitas pelayanan tahun ini dalam kategori "Sangat Memuaskan".

Angka tersebut bukan sekadar deretan statistik formalitas di atas kertas, tetapi cerminan validasi empiris berupa suara jujur dari belasan ribu jemaah yang baru saja pulang ke Tanah Air, menilai langsung bagaimana negara hadir merawat mereka di Tanah Suci.

Keberhasilan kolektif itu tentu tidak lahir begitu saja. Di balik angka kepuasan tersebut terdapat perombakan struktural, ketegasan manajerial, serta visi besar yang dimotori jajaran kepemimpinan kementerian terkait, termasuk peran strategis Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj).

Di bawah arsitektur pemerintahan baru yang dirancang untuk memangkas birokrasi lamban, orientasi pelayanan publik diubah dari yang sebelumnya birokratis menjadi lebih berorientasi pada hasil dan kepuasan jamaah.

Pendekatan tanpa kompromi

Salah satu fondasi utama keberhasilan tahun ini adalah penerapan prinsip disiplin dan transparansi dalam tata kelola ekosistem haji. Pendekatan tanpa kompromi diterapkan terhadap para penyedia layanan atau vendor di Arab Saudi. Kebijakan sanksi tegas bagi vendor yang melanggar kontrak memberikan efek jera sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan.

Sikap terbuka terhadap pengawasan publik dan evaluasi berkala turut membangun kembali kepercayaan publik bahwa dana umat dikawal dengan integritas dan terbebas dari praktik rente.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.