Menag sebut ekosistem ekonomi syariah harus dibangun dengan kepatuhan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan penguatan ekonomi syariah Indonesia harus dibangun melalui ekosistem yang terintegrasi, berbasis kepatuhan syariah (sharia compliance), serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

“Jika ekosistem ini dikelola secara bersih, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat,” ujar Menag usai menghadiri Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation di Menara Syariah, Jakarta, Rabu.

Nasaruddin Umar mengatakan potensi ekonomi umat selama ini sangat besar, namun belum sepenuhnya terhubung dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

Karena itu, kolaborasi antara berbagai organisasi, pelaku usaha, hingga startup berbasis syariah menjadi langkah penting untuk memperluas dampak ekonomi syariah bagi masyarakat.

Baca juga: Kemenag perkuat transformasi madrasah lewat revitalisasi-digitalisasi

“Yang sedang kita bangun sekarang adalah ekosistem ekonomi syariah. Di dalamnya ada Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Masyarakat Ekonomi Syariah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan berbagai potensi ekonomi umat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Seluruh instrumen yang dimiliki masyarakat perlu disinergikan agar mampu menjadi kekuatan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Potensi kita besar, tetapi selama ini masih tersebar. Sekarang saatnya disatukan menjadi sebuah kekuatan dan strategi bersama. Jika seluruh potensi ekonomi umat diberdayakan secara optimal, saya yakin itu akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Menag, paradigma pengembangan ekonomi syariah juga perlu bergeser. Keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari besarnya keuntungan atau nilai aset yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, ekonomi syariah perlu mengedepankan konsep Quadruple Bottom Line, yaitu keseimbangan antara profit, people, planet, dan spiritual atau prophetic dimension.

Baca juga: Baznas ajak umat pererat persatuan melalui zakat, infak, dan sedekah

Menanggapi munculnya sejumlah kasus investasi yang menggunakan label syariah namun menimbulkan keraguan di tengah masyarakat, Menag mengajak seluruh pelaku industri untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

“Kalau masih ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Yang paling penting adalah memastikan seluruh praktik ekonomi benar-benar memenuhi prinsip sharia compliance,” katanya.

Menurut Menag, penguatan kepatuhan syariah tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi di bidang ekonomi Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi keagamaan lainnya.

Ia juga mengajak seluruh umat beragama untuk mengoptimalkan instrumen kedermawanan yang dimiliki masing-masing agama sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Saya meyakini, jika pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen seperti zakat, infak, dan filantropi keagamaan dapat disinergikan dengan baik, maka penanganan kemiskinan akan semakin kuat,” kata dia.

Baca juga: Menkop dorong pembentukan koperasi syariah perluas akses modal

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.