◐

Manufaktur Harus Tumbuh 25%-30% agar Ekonomi Indonesia Sentuh 8%

Liputan6.com, Jakarta - Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia perlu mencapai 25%-30% agar target pertumbuhan ekonomi 8% dapat ditopang oleh kapasitas industri yang kuat.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, kontribusi manufaktur Indonesia saat ini berada di sekitar 19%, atau hanya 16% jika sektor minyak sawit mentah (CPO) dikeluarkan. Kondisi tersebut menunjukkan ruang penguatan industri masih besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Kita pernah mencapai 29% di tahun 2000-an, tetapi setelah Undang-Undang 13 diundangkan turun terus. Sampai sekarang kira-kira 19%, kalau sektor CPO dikeluarkan hanya 16%,” kata Bob di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Bob mengatakan negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan China memiliki basis industri yang kuat. Dia menilai target pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit dicapai apabila kapasitas manufaktur Indonesia terus melemah.

Bob juga menilai kebijakan yang berpotensi mempersempit ruang ekspansi industri perlu dihindari karena manufaktur memiliki peran penting dalam menciptakan pekerjaan formal. Tekanan terhadap sektor tersebut dapat mempersempit penyerapan tenaga kerja ketika jumlah pengangguran terbuka masih mencapai 7,22 juta orang pada Februari 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik.

Dalam konteks ketenagakerjaan, Bob mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan menggunakan prinsip flexicurity yang menggabungkan fleksibilitas bagi perusahaan dengan perlindungan bagi pekerja.

“Undang Undang Tenaga Kerja bukan aturan yang berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi dengan sektor industri, sektor perdagangan dan sektor-sektor yang lain,” tegas Bob.

Bob mengatakan karakteristik setiap sektor membuat ketentuan ketenagakerjaan perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional industri. Dia mencontohkan sektor pariwisata yang tetap beroperasi pada hari libur serta sektor perkebunan kelapa sawit yang memiliki pola kerja berbeda dari sektor lainnya.