Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Diduga Salahgunakan Dana Amal Rp541 Juta
Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:20 WIB
Sri Lanka, VIVA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sri Lanka menangkap mantan ibu negara., Shiranthi Rajapaksa Rabu (7/10/2026). Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan untuk sebuah rumah sakit anak.
Shiranthi Rajapaksa, yang merupakan istri mantan Presiden Mahinda Rajapaksa, ditangkap di Colombo. Ia kemudian dibawa ke Komisi Penyelidikan Dugaan Suap atau Korupsi (CIABOC) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
"Penangkapan ini berkaitan dengan yayasan Siriliya Saviya miliknya," kata seorang pejabat CIABOC kepada wartawan di kediaman keluarga Rajapaksa dikutip dari laman SCMP, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penyelidikan atas kasus ini kembali dibuka di masa pemerintahan Presiden Anura Kumara setelah sebelumnya lama tidak berjalanan dan melibatkan keluarga Rajapaksa. Keluarga Rajapaksa sendiri pernah mendominasi perpolitian di Sri Lanka selama hampir dua dekade.
Baca Juga
Pasca penangkapan Shiranthi,dirinya dijadwalkan menjalani persidangan pada Rabu. Hakim nantinya akan memutuskan apakah ia dapat dibebaskan dengan jaminan.
Pengacaranya, Manoj Gamage, mengatakan kepada wartawan bahwa Shiranthi membantah tuduhan tersebut dan akan melawan dakwaan penyalahgunaan dana yang dikumpulkan untuk kegiatan amal.
Baca Juga
CIABOC juga menangkap mantan pimpinan sebuah bank milik negara terkait sumbangan senilai 10 juta rupee atau sekitar Rp 541 juta kepada yayasan tersebut.
Pradeep Kariyawasam, yang saat itu menjabat sebagai ketua National Savings Bank, dituduh memberikan dana publik kepada yayasan milik keluarga Rajapaksa tanpa mengikuti aturan keuangan yang berlaku.
Sebelum ditangkap, Shiranthi Rajapaksa sempat bepergian ke Singapura untuk menajalani perawatan medis pada 16 September lalu. Setelah menjalani perawatan dan kembali ke Sri Lanka dirinya langsung menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait yayasan amal miliknya.
Ia kembali ke Sri Lanka pada Senin setelah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mencegah penangkapannya. Namun, sidang permohonan jaminan tersebut baru dijadwalkan pada 12 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polisi mengatakan Shiranthi diperiksa terkait dana sumbangan sebesar 10 juta rupee yang dikumpulkan yayasan Siriliya Saviya untuk membeli alat pemindai PET yang akan digunakan di sebuah rumah sakit kanker anak di Sri Lanka.
Penyidik mengatakan kepada pengadilan bahwa alat pemindai tersebut sebenarnya sudah disumbangkan oleh pemerintah China. Meski demikian, yayasan tersebut diduga tetap menggalang dana dan menggunakan uang yang terkumpul untuk kepentingan lain.
Halaman Selanjutnya
Shiranthi membantah melakukan pelanggaran dan mengatakan dana tersebut tidak disalahgunakan.