◐

Lemkapi: Inovasi digital Korlantas dorong layanan kepolisian modern

Kita melihat Korlantas Polri terus berbenah dan bergerak menuju pelayanan lalu lintas yang modern

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menilai peluncuran empat inovasi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai langkah mendorong pelayanan lalu lintas yang lebih modern dan terintegrasi.

Empat inovasi tersebut, yakni Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi SIAP JALAN, diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta, Jumat (25/9).

"Kita melihat Korlantas Polri terus berbenah dan bergerak menuju pelayanan lalu lintas yang modern. Ini bukan sekadar menambah aplikasi, tetapi merupakan perubahan cara pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan terintegrasi," kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Hari Lalu Lintas, Kapolri dorong layanan makin mudah dan cepat

Menurut dosen Program Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu, digitalisasi pembayaran tilang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menerima informasi pelanggaran, melakukan konfirmasi atau klarifikasi, hingga membayar denda secara digital.
Selain mempermudah pelayanan, sistem tersebut dinilai dapat menciptakan jejak administrasi elektronik yang lebih jelas dalam proses penyelesaian tilang.

"Digitalisasi tilang harus mampu mempersempit ruang terjadinya penyimpangan karena prosesnya tercatat secara elektronik. Masyarakat juga memperoleh kepastian informasi mengenai proses penyelesaian tilang," ujarnya.

Edi mengatakan kehadiran STNK Digital dan Kios SIM menunjukkan pelayanan administrasi kendaraan mulai bergeser dari pola konvensional menuju layanan berbasis teknologi.

Melalui Kios SIM, masyarakat yang telah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital dapat mencetak SIM secara mandiri menggunakan kode QR. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan mengurangi antrean di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Sementara itu, aplikasi SIAP JALAN diarahkan untuk mendukung aspek keselamatan lalu lintas. Melalui aplikasi tersebut, pengemudi dapat melakukan asesmen untuk mengetahui kesiapan dan potensi risiko sebelum berkendara.

Baca juga: Kapolri dorong teknologi jadi "jembatan" Korlantas dengan masyarakat

Edi menekankan keberhasilan transformasi digital Korlantas tidak hanya diukur dari jumlah aplikasi yang diluncurkan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Yang paling penting, inovasi digital ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya aplikasi, tetapi apakah masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan dan semakin aman dalam berlalu lintas," katanya.

Ia berharap pengembangan transformasi digital Korlantas tetap memperhatikan keamanan data, kemudahan penggunaan, integrasi antarinstansi, serta kesiapan pelayanan di seluruh daerah.

"Ini langkah maju. Polantas harus terus berinovasi agar pelayanan publik semakin modern, humanis, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutur Edi.

Baca juga: Polri luncurkan STNK digital hingga pembayaran tilang terintegrasi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.