Legislator PDIP: Orang Akan Enggan Menjadi Guru Jika Kesejahteraannya Diabaikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:27 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, mendesak pemerintah untuk segera menambal kelangkaan tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

Baca Juga

Namun, ia mengingatkan bahwa pembukaan formasi guru secara besar-besaran akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan yang nyata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut ditegaskan Esti kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI.

Baca Juga

Menurut Esti, jaminan sosial dan upah yang layak adalah kunci utama untuk mengembalikan daya tarik profesi guru di mata publik.

"Orang akan enggan menjadi guru ketika tingkat kesejahteraannya diabaikan. Maka, hak guru untuk mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial menjadi poin krusial yang wajib dipenuhi agar masyarakat kembali tertarik menekuni profesi ini," ujar Esti dalam keterangannya, dikutip Minggu, 12 Juli 2026.

Baca Juga

Esti membeberkan fakta mengejutkan bahwa krisis tenaga pendidik ternyata tidak hanya menjangkiti wilayah pelosok, tetapi juga sudah merembet ke daerah yang selama ini menyandang predikat sebagai barometer pendidikan nasional.

"Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai kota pendidikan saja, untuk tingkat provinsinya masih kekurangan 1.600 guru. Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan," kata dia.

Merespons fenomena ini, Komisi X DPR RI berencana melayangkan permintaan data resmi mengenai jumlah guru yang mengundurkan diri dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini diambil karena gelombang pengunduran diri ditengarai menjadi indikator kuat bahwa profesi guru mulai kehilangan taji akibat persoalan kesejahteraan yang tak kunjung usai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDIP ini menilai pemerintah tidak bisa menyamaratakan aturan antara sekolah perkotaan dengan sekolah di wilayah 3T. Karakteristik wilayah yang ekstrem menuntut adanya fleksibilitas kebijakan.

"Di daerah 3T, kita tidak bisa menuntut jumlah murid per kelas sama dengan daerah normal. Bisa jadi satu kelas hanya berisi tiga siswa karena lokasinya yang sangat terpencil. Oleh sebab itu, penanganan daerah 3T harus diberikan kekhususan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Di akhir pernyataannya, Esti juga memberikan catatan kritis kepada pemerintah terkait wacana peluncuran kebijakan pendidikan baru, termasuk program Sekolah Rakyat. Ia mewanti-wanti agar program tersebut dimatangkan secara komprehensif, bukan sekadar kebijakan instan.