Laporan Liputan6.com dari Turki: Mengenal Kiprah EPIAS di Pasar Energi dan Karbon Jelang COP31
Liputan6.com, Istanbul - Meningkatnya kebutuhan listrik menjadi salah satu tantangan Turki di tengah upaya mengembangkan energi yang lebih ramah lingkungan. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, negara ini memiliki perusahaan pengelola pasar energi yang mempertemukan produsen dan pembeli listrik, sekaligus menyediakan sistem yang berkaitan dengan penggunaan energi terbarukan dan perdagangan karbon.
Perusahaan itu adalah Enerji Piyasaları Isletme A.S. (EPIAS), yang telah beroperasi sejak 2015. Selain mengelola perdagangan listrik dan gas alam, EPIAS menjalankan sistem sertifikasi energi terbarukan serta mengembangkan mekanisme perdagangan emisi karbon.
Kegiatan EPIAS menjadi salah satu gambaran perjalanan sektor energi Turki menjelang Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31), yang dijadwalkan berlangsung di Antalya pada 9–20 November 2026.
Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan asing terkait program "On the Road to COP31: Sustainable Future International Media Program" di kantornya di Istanbul, Selasa (13/10), Direktur Jenderal EPIAS Taha Meli Arvas menjelaskan pentingnya pasar energi yang terbuka dan transparan.
Melalui pasar tersebut, perusahaan pembangkit listrik dapat menawarkan energi yang dihasilkan kepada pembeli dengan harga yang bersaing. Mekanisme ini juga memberikan kesempatan bagi produsen listrik tenaga surya dan angin untuk menjual energinya.
"Kami percaya bahwa jika pasar berjalan efisien dan transparan, peningkatan penggunaan energi terbarukan yang telah terjadi selama ini akan terus berlanjut," ujar Taha.
EPIAS dibentuk sebagai bagian dari perubahan sistem perdagangan energi di Turki yang memungkinkan lebih banyak perusahaan terlibat sebagai penjual maupun pembeli.
Dalam praktiknya, EPIAS mengoperasikan pasar listrik untuk kebutuhan keesokan hari serta pasar yang memungkinkan transaksi tambahan dilakukan pada hari ketika listrik digunakan.
Sebagai contoh, perusahaan pemasok listrik dapat membeli energi untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya pada hari berikutnya. Apabila perkiraan kebutuhan berubah, perusahaan tersebut masih memiliki kesempatan melakukan transaksi tambahan melalui pasar yang tersedia.
EPIAS memiliki 1.613 peserta pasar listrik dan 46 peserta pasar gas.
Sepanjang 2025, nilai perdagangan listrik untuk kebutuhan hari berikutnya mencapai 23,85 miliar euro, dengan jumlah listrik yang diperdagangkan sebesar 229,9 terawatt jam (TWh).
Meski demikian, tidak seluruh perdagangan listrik berlangsung melalui EPIAS. Sekitar 60 persen volume perdagangan listrik Turki pada 2025 dilakukan melalui perjanjian langsung antara produsen dan pembeli, sedangkan sebagian besar sisanya berlangsung melalui pasar yang mempertemukan banyak pelaku usaha.
Taha menjelaskan bahwa perjanjian langsung memberikan kepastian mengenai pasokan dan harga listrik dalam jangka panjang. Sementara itu, perdagangan melalui pasar memungkinkan perusahaan menyesuaikan transaksi dengan kebutuhan.
EPIAS juga menyediakan platform informasi yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk mengetahui perkembangan harga dan aktivitas perdagangan energi.
Membuktikan Penggunaan Energi Terbarukan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9375065/original/072097700_1792124501-WhatsApp_Image_2026-10-16_at_07.18.49.jpeg)
Perbesar
Selain mengelola perdagangan energi, EPIAS menjalankan sistem sertifikasi listrik terbarukan yang dikenal sebagai YEK-G atau Renewable Energy Guarantees of Origin.
Sistem ini memungkinkan perusahaan memperoleh bukti bahwa sejumlah listrik telah dihasilkan dari sumber energi terbarukan, seperti tenaga air, angin, panas bumi, atau biomassa.
Sertifikat tersebut dapat diibaratkan sebagai dokumen yang membuktikan asal produksi listrik. Perusahaan dapat menggunakannya untuk mendukung laporan penggunaan energi terbarukan, meskipun listrik yang diterima melalui jaringan umum tidak dapat dibedakan secara fisik berdasarkan sumber pembangkitnya.
Wakil Direktur Jenderal Bidang Pasar Lingkungan dan Pertambangan EPIAS Mustafa Aydin menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat didasarkan pada data produksi listrik dari pembangkit yang terdaftar.
Setiap satu megawatt jam (MWh) listrik terbarukan yang memenuhi persyaratan dapat menghasilkan satu sertifikat. Sertifikat tersebut kemudian dapat diperjualbelikan kepada perusahaan yang membutuhkannya untuk pelaporan penggunaan energi.
"Karena kami memiliki akses secara teknis terhadap data pengukuran produksi listrik, kami dapat dengan mudah mengendalikan jumlah sertifikat yang diterbitkan," terang Mustafa.
Menurutnya, EPIAS dapat memeriksa jumlah listrik yang benar-benar dihasilkan sehingga sertifikat tidak diterbitkan melebihi produksi energi yang tercatat.
Setelah sertifikat digunakan untuk pelaporan, statusnya dicatat sebagai telah digunakan agar bukti yang sama tidak dapat diklaim kembali oleh pihak lain.
Berdasarkan data EPIAS, terdapat 127 profil pengguna dalam sistem YEK-G, termasuk pemasok listrik, produsen listrik, operator jaringan pengisian kendaraan listrik, dan pihak yang mengelola sumber daya energi secara bersama.
Sebanyak 72 pembangkit listrik tercatat dalam sistem tersebut, dengan sebagian besar berasal dari pembangkit listrik tenaga air.
Pemanfaatan sertifikat juga melibatkan berbagai sektor usaha. Industri dan manufaktur menyumbang 22 persen penerima manfaat, diikuti telekomunikasi sebesar 20 persen serta sektor energi sebesar 10 persen.
Taha menuturkan permintaan sertifikat energi terbarukan terus bertambah setiap tahun. Namun, pertumbuhannya masih belum mencapai tingkat yang diharapkan EPIAS.
"Pertumbuhannya konsisten, tetapi masih banyak yang harus kami lakukan," ujarnya.
Mengembangkan Perdagangan Emisi Karbon
Pengalaman mengelola perdagangan energi dan sertifikat listrik terbarukan juga dimanfaatkan EPIAS untuk mengembangkan sistem perdagangan emisi karbon atau Emissions Trading System (ETS).
Mustafa menjelaskan bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sejak 2023, sebelum Turki mengesahkan undang-undang iklim pada 2025.
"Meskipun undang-undangnya baru disahkan tahun lalu, EPIAS telah mengembangkan sistem perdagangan emisi selama lebih dari tiga tahun. Proyek tersebut dimulai pada 2023," sebut Mustafa.
Berbeda dengan perdagangan listrik, sistem ini memperjualbelikan izin untuk menghasilkan emisi gas rumah kaca, termasuk karbon dioksida, dalam jumlah tertentu.
Cara kerjanya dimulai dari penetapan batas emisi bagi perusahaan atau fasilitas industri yang tercakup dalam sistem. Perusahaan kemudian harus memiliki izin yang sesuai dengan jumlah emisi yang dihasilkannya.
Sebagai gambaran, perusahaan yang menghasilkan emisi lebih rendah daripada jumlah izin yang dimilikinya dapat menjual kelebihan izin tersebut. Sebaliknya, perusahaan yang membutuhkan izin tambahan harus membelinya sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Dengan cara ini, perusahaan memiliki alasan ekonomi untuk menekan emisi karena pengurangan emisi dapat mengurangi kebutuhan membeli izin tambahan.
Dalam sistem yang sedang dikembangkan Turki, EPIAS bertugas menyediakan sarana perdagangan serta pencatatan kepemilikan izin emisi. Adapun pengukuran dan pemeriksaan jumlah emisi dilakukan melalui mekanisme yang menjadi kewenangan pemerintah.
Penerapannya direncanakan berlangsung bertahap. Periode 2026–2027 ditetapkan sebagai fase percontohan, sedangkan periode pelaksanaan pertama dijadwalkan pada 2028–2035.
Selama fase percontohan, beberapa bentuk perdagangan, termasuk transaksi langsung antarpeserta dan perdagangan berjangka, belum direncanakan untuk diterapkan.
Mustafa menyebutkan bahwa sistem tersebut dirancang mencakup sekitar 800 instalasi industri yang secara keseluruhan mewakili kurang lebih 50 persen emisi Turki.
Pengembangan perdagangan karbon juga berkaitan dengan kepentingan industri Turki yang menjual produknya ke negara-negara Uni Eropa.
Pasalnya, Uni Eropa menerapkan mekanisme penyesuaian karbon di perbatasan atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Melalui mekanisme ini, produk impor tertentu dikenai ketentuan biaya karbon yang berkaitan dengan emisi selama proses produksinya.
Artinya, perusahaan yang mengekspor produk tertentu ke Uni Eropa perlu memperhitungkan emisi dalam kegiatan produksinya, selain biaya produksi dan pengiriman barang.
Menurut Mustafa, sistem perdagangan karbon domestik diharapkan dapat membantu perusahaan Turki menghadapi perbedaan harga karbon antara negaranya dan Uni Eropa.
Berdasarkan materi EPIAS, nilai ekspor Turki dari sektor-sektor yang tercakup dalam CBAM mencapai sekitar 9,1 miliar euro per tahun. Sekitar 42 persen ekspor dari sektor tersebut ditujukan ke Uni Eropa.
Mustafa juga menjelaskan bahwa penerimaan dari perdagangan emisi nantinya direncanakan digunakan untuk mendukung transisi hijau, termasuk membantu industri mengembangkan teknologi dan proses produksi yang lebih rendah emisi.
"Turki akan mengumpulkan dana melalui sistem tersebut, kemudian menggunakan dana yang sama untuk mendukung transformasi dan pada akhirnya mengurangi biaya ekspor," jelasnya.
Menjaga Pasokan di Tengah Transisi Energi
Di sisi lain, Turki masih menghadapi tantangan meningkatnya kebutuhan listrik. Penggunaan kendaraan listrik serta kebutuhan pendingin ruangan menjadi beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan permintaan energi.
Berdasarkan data yang dipaparkan EPIAS, kapasitas pembangkit listrik terpasang Turki mencapai sekitar 127,3 gigawatt (GW) per 10 Oktober 2026.
Sekitar 62 persen dari kapasitas tersebut berasal dari sumber energi terbarukan. Persentase ini menunjukkan kemampuan pembangkit yang terpasang, bukan berarti 62 persen seluruh listrik yang digunakan masyarakat telah dihasilkan dari energi terbarukan.
Turki menargetkan peningkatan kapasitas gabungan pembangkit tenaga surya dan angin menjadi 120 GW pada 2035.
Taha mengingatkan bahwa pengembangan energi terbarukan harus tetap memperhatikan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat dan industri.
Pembangkit tenaga surya, misalnya, tidak dapat menghasilkan listrik pada malam hari. Sementara itu, pembangkit tenaga angin bergantung pada kondisi angin yang tidak selalu sama sepanjang waktu.
Karena itu, menurutnya, pengembangan jaringan transmisi untuk menyalurkan listrik dan teknologi penyimpanan energi menjadi penting agar penggunaan sumber energi terbarukan dapat terus meningkat.
Taha menilai perkembangan teknologi tersebut akan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sejalan dengan target Turki mencapai emisi nol bersih pada 2053.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa EPIAS tidak menentukan sumber energi mana yang harus digunakan oleh perusahaan. Sebagai pengelola pasar, EPIAS menyediakan sistem yang memungkinkan berbagai produsen dan pembeli melakukan transaksi.
"Kami menjalankan peran kami sebagai operator pasar," tutur Taha ketika ditanya mengenai pesan EPIAS dalam menghadapi perubahan iklim menjelang COP31.
Ia berharap pasar yang efisien dan transparan dapat terus mendukung peningkatan penggunaan energi terbarukan, yang pada akhirnya turut membantu mengurangi dampak perubahan iklim.