◐

Kuasa Hukum Dokter Tifa Tanya soal Kumis Jokowi di Sidang Kasus Ijazah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Jakarta, VIVA - Kuasa Hukum dokter Tifa mengajukan pertanyaan kepada saksi kasus ijazah Jokowi, Dumatno Budi Utomo yang merupakan sepupu dari eks presiden ke-7, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/10/2026).

Baca Juga

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum dokter Tifa menggali ingatan Dumatno mengenai penampilan Jokowi saat masih muda karena masih berhubungan dengan persoalan ijazah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum tersbeut bertanya kepada Dumatno soal apakah pernah melihat Jokowi berkumis dan berkacamata.

Baca Juga

“Kalau dulu memang saya melihat beliau berkacamata,” jawab Dumatno.

“Apakah Anda memperhatikan wajah Pak Jokowi itu berkacamata?” tanya pengacara.

Baca Juga

“Kalau dulu, memang saya melihat beliau berkacamata,” jawab Dumatno.

Namun, saat diminta menjelaskan kapan tepatnya ia melihat Jokowi berkumis dan berkacamata, Dumatno tidak dapat menyebutkan tahunnya secara detail dan pasti.

“Dulu itu kapan? Tolong disebutkan, dulu itu kapan? Dulu 10 tahun, 20 tahun, 15 Dulu itu kapan?” tanya jaksa.

“Tepat pastinya tahun berapa kan kita lupa,” jawab Dumatno.

Kuasa hukum dokter Tifa menilai jawaban Dumatno tidak jelas lantaran dirinya tidak dapat menerangkan ingatannya secara detail.

Jaksa pun langsung menyela dan meminta hakim untuk menegur, sebab jaksa menilai kuasa hukum dokter Tifa berusaha mengintimidasi Dumatno.

“Keberatan Majelis, mengintimidasi. Mohon izin Majelis agar diperingatkan Majelis,” sela jaksa.

Hakim pun menyela dan mengambil alih pertanyaan pengacara dokter Tifa. 

Dumatno tetap menjawab serupa, ia juga tetap tidak bisa mengatakan waktunya secara pasti karena menurutnya ia masih sangat muda saat melihat Jokowi berkumis dan berkacamata.

“Saya waktu itu mungkin masih SMP lah. Waktu saya masih kecil,” ucap Dumatno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, dokter Tifa meluapkan kekecewaannya. Pasalnya, ia mengaku selama sepuluh kali sidang, pihaknya tidak diperlihatkan dengan ijazah asli mantan Presinden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), begitu juga kehadiran Jokowi yang tak pernah datang di sidang tersebut.

"Dan sampai dengan 10 kali sidang tidak satu kalipun pelapor pertama, yaitu Saudara Joko Widodo hadir. Bahkan juga sesuatu yang diributkan oleh kita semua selama bertahun-tahun, yaitu ijazah yang katanya sudah disita juga tidak dihadirkan," ucap dokter Tifa, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026).

Halaman Selanjutnya

Padahal, katanya, objek persidangan kasus tersebut adalah ijazah Jokowi itu sendiri.