KPR 40 Tahun Disambut Positif, Avrist Soroti Asset Liability Management
PT Avrist Assurance menyambut positif usulan KPR dengan tenor hingga 40 tahun. Namun, perusahaan menilai skema tersebut perlu diikuti kesiapan industri asuransi, terutama dalam menjaga keseimbangan antara aset dan kewajiban atau asset liability management (ALM).
Pjs Presiden Direktur sekaligus Direktur Keuangan Avrist Assurance, Agus Setiawan mengatakan, asuransi jiwa kredit dengan tenor panjang bukan hal baru di industri global.
"Soal asuransi jiwa kredit terkait KPR 40 tahun, kita di perusahaan asuransi menyambut baik usulan dari pemerintah karena kita lihat memang kalau di luar negeri itu sudah lazim," ujar Agus usai konferensi pers Avrist Assurance di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: 5 Juta Orang Terima Manfaat Asuransi Jiwa Semester I 2026, Total Klaim Capai Rp75,57 Triliun
Menurut Agus, industri asuransi pada dasarnya dapat mendukung skema KPR tenor panjang. Namun, semakin panjang masa perlindungan yang diberikan, semakin panjang pula kewajiban yang harus dikelola perusahaan asuransi.
Karena itu, perusahaan perlu memastikan aset yang dimiliki dapat menopang kewajiban tersebut dalam jangka waktu yang sepadan.
"Tentu kita harus juga berdiskusi dengan regulator. Tolong kita juga dilengkapi karena tantangan di asuransi jiwa kan asset liability management," kata Agus.
Agus menjelaskan, perusahaan asuransi harus memperhitungkan kesesuaian antara jangka waktu kewajiban dengan aset yang menjadi penopangnya.
Dalam konteks asuransi jiwa kredit untuk KPR tenor 40 tahun, perusahaan akan menghadapi kewajiban perlindungan dalam periode yang lebih panjang. Kondisi tersebut membutuhkan instrumen investasi yang memiliki jangka waktu memadai.
"Kalau kita mau create suatu liability cukup panjang, minta tolong kita juga dilengkapi dengan fasilitas, misalnya aset-aset bond yang cukup panjang," ujar Agus.
Menurutnya, ketersediaan obligasi atau surat utang dengan tenor panjang menjadi salah satu faktor penting agar perusahaan asuransi dapat mengelola kewajibannya secara prudent.
Agus melihat regulator telah mulai mengambil langkah untuk memperkuat ketersediaan instrumen obligasi berjangka panjang.
"I think, regulator juga sudah mulai action dengan bond yang cukup panjang," katanya.
Dengan demikian, pembahasan mengenai KPR tenor 40 tahun tidak hanya menyangkut kemampuan masyarakat membayar cicilan dalam jangka waktu lebih panjang.
Dari sisi industri keuangan, skema tersebut juga membutuhkan kesiapan lembaga yang memberikan perlindungan terhadap kredit.
Asuransi jiwa kredit merupakan salah satu instrumen perlindungan yang berkaitan dengan pembiayaan kredit.
Dalam skema KPR, perlindungan tersebut dapat memberikan mitigasi terhadap risiko yang muncul selama masa kredit sesuai ketentuan polis.
Karena tenor KPR diperpanjang, periode perlindungan dan kewajiban perusahaan asuransi juga berpotensi menjadi lebih panjang. Hal inilah yang membuat pengelolaan aset dan liabilitas menjadi perhatian.
Agus mengatakan kesiapan aset berjangka panjang akan membantu perusahaan asuransi menjaga pengelolaan risiko ketika memberikan perlindungan atas kredit dengan tenor panjang.
Baca Juga: Tak Hanya Kelas Menengah Atas, AAJI Dorong Produk Asuransi Jiwa untuk Pengemudi Ojek hingga UMKM Melalui Pengembangan Teknologi
"Kalau ketersediaan asset liability itu tersedia dengan baik, tentu kita bisa mengelola asset liability dengan prudent yang ujung-ujungnya ini bisa membantu masyarakat kembali mendapatkan asuransi jiwa kredit sesuai kebutuhan dan affordability-nya," jelasnya.
Dengan dukungan tersebut, industri asuransi dinilai dapat menyesuaikan produk perlindungan dengan kebutuhan pembiayaan masyarakat yang memiliki tenor lebih panjang.
Di sisi lain, Avrist Assurance juga menyampaikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi ketentuan baru mengenai penguatan ekosistem asuransi kesehatan.
Direktur Avrist Assurance, Aldi Rinaldi mengatakan, perusahaan telah memiliki Dewan Penasihat Medis (DPM) atau Medical Advisory Board (MAB) melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Aldi, keberadaan MAB merupakan salah satu mandat dalam POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.
Selain MAB, Avrist juga telah memenuhi aspek digitalisasi atau koneksi dengan rumah sakit serta menyediakan produk yang bersifat opsional untuk deductible dan co-insurance.
"Kami sudah ada semua, kami sudah siap. Dan untuk MAB segala macam kita bekerja sama dengan third party lain. Jadi kami sudah langsung bekerja sama, kami strategic partnership, ya, daripada kami membangun sendiri. Kami sudah laporkan juga ke OJK," ujar Aldi.
Aldi menilai implementasi MAB mulai memberikan dampak terhadap ekosistem asuransi kesehatan, termasuk dalam perbaikan pengelolaan klaim.
Aldi mengatakan keberadaan mekanisme tersebut juga mendorong perusahaan asuransi dan rumah sakit untuk meningkatkan tata kelola layanan kesehatan.
Menurutnya menilai koordinasi antarpenyelenggara jaminan atau KAPJ nantinya dapat memperkuat pemantauan, terutama dalam memastikan clinical pathway berjalan secara jelas dan transparan.
"Kalau dia sakit itu berapa hari di sana dirawat? Apakah perlu pengobatan seperti apa? Itu yang kami mau paksa untuk transparan. Oleh karena itu, pasti akan membuat pricing-nya lebih bagus dan klaimnya juga lebih sehat," jelasnya.
Aldi mengatakan bisnis asuransi kesehatan Avrist juga menunjukkan pertumbuhan, terutama pada segmen asuransi kesehatan kumpulan atau grup.
Menurutnya, perbaikan kualitas bisnis tersebut tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan asuransi, rumah sakit, OJK, BPJS Kesehatan hingga Kementerian Kesehatan.
"Jadi sebetulnya sekarang mulai kualitas premi asuransi ataupun kualitas bisnis kesehatan itu mulai membaik dari sisi grup. Kenapa mulai membaik? Karena memang itu kan juga dengan keinginan ataupun sinergi kembali," katanya.
Aldi menyebut rasio klaim bisnis kesehatan Avrist saat ini berada di bawah 100%. Sementara dari sisi medis, perusahaan mencatat rasio sekitar 75% untuk bisnis asuransi kesehatan kumpulan.
"Pertumbuhan kami cukup bagus dari sisi asuransi kesehatan. Dari sisi rasio klaim, kita sudah ada di bawah 100%, secara medical kami di angka 75%. Jadi artinya bagus secara bisnis untuk asuransi kesehatan kumpulan," ujar Aldi.
Agus sebelumnya juga menilai penguatan tata kelola asuransi kesehatan penting karena produk tersebut menjadi salah satu instrumen perlindungan masyarakat.
"Karena kami lihat memang asuransi kesehatan itu seperti biasa salah satu yang dibutuhkan masyarakat untuk berproteksi, untuk segala macam hal ya, untuk financial planning dan sebagainya," kata Agus