Kota Pintar Bukan Cuma Jakarta, Ini Tantangan Utama di Daerah Terpencil
Liputan6.com, Jakarta - Pemerataan akses pencahayaan dan listrik merupakan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang wajib terpenuhi.
Namun, tantangan utama dalam mewujudkan kota pintar secara menyeluruh adalah persoalan ketimpangan data antara sektor publik dan sektor swasta.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam acara Signify Innovation Day di Jakarta, Rabu (2/9/2026), memberikan paparan terkait masalah pemerataan pencahayaan di Indonesia.
“Indonesia bukan hanya Jakarta saja. Indonesia memiliki 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pencahayaan pun bukan hak Jakarta saja, namun masyarakat di tempat terpencil sekalipun memiliki hak yang sama,” kata Akmal menegaskan.
Selain itu, ia mengungkapkan masalah lain mengenai seberapa bagus political will pemerintah dalam menyiapkan ini semua untuk mereka, sehingga memerlukan kerja sama dengan pemangku politik juga agar dapat berjalan lancar.
Masalah Data dan Kesenjangan Cara Pandang
Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan salah satu masalah utama lambatnya pemerataan infrastruktur pencahayaan di daerah terpencil adalah perbedaan data.
Perbedaan cara pandang data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor swasta seringkali berujung pada eksekusi kebijakan menjadi tidak tepat sasaran, akibat data menghasilkan angka yang berbeda-beda.
Akmal memberikan contoh pengalamannya saat mengunjungi Desa Muara Enggelam di Kalimantan Timur, dengan daerah di tengah danau. Masyarakat di sana mengandalkan panel surya sebagai pencahayaan dan energi. Pada area seperti ini, pencahayaan menjadi krusial dalam menopang kehidupan mereka.
"Ketika sektor publik tidak bisa memberikan kepercayaan berupa data yang valid dan akurat kepada sektor swasta, maka investasi untuk pemerataan ke daerah terpencil tidak akan berjalan dengan baik," tuturnya.