◐

Korban Arisan Fiktif 'Meow' Lapor Polda Jatim, Klaim Rugi Rp4 Miliar

Surabaya, CNN Indonesia --

Sejumlah orang di Surabaya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan fiktif bernama 'Meow' ke Polda Jawa Timur. Total kerugian para korban dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Setidaknya ada enam orang yang melaporkan seorang wanita asal Surabaya bernama Mourin Chienci Lintong yang disebut berperan jadi pengelola arisan tersebut. Laporan tersebut telah teregister di SPKT Polda Jatim dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H M Sihombing mengonfirmasi besaran kerugian yang dialami para korban mencapai Rp,4 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan tersebut, yang melapor ada enam orang korban dengan nilai kerugian Rp 4,075 miliar. Ini berdasarkan laporan polisi yang kami buat," kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (13/10).

Roy menjelaskan bahwa arisan Meow menawarkan sejumlah skema operasional kepada pesertanya. Seluruh pembayaran dan penyetoran dana dilakukan melalui transaksi perbankan.

"Arisan tersebut dikenal dengan nama 'Meow' dan memiliki beberapa jenis atau skema sebagaimana disampaikan oleh para pihak, antara lain arisan menurun, take over, over slot, flat, dan dana pinjaman. Dana disetor melalui transfer rekening," ucapnya.

Roy mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari enam pelapor, satu korban, dan pihak terlapor. Mereka juga menyita dokumen berupa rekening koran dari para korban sebagai barang bukti.

"Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang terdiri dari pelapor, sejumlah saksi-saksi lainnya serta satu orang terlapor. Penyidik juga telah memperoleh beberapa dokumen berupa rekening koran dari para korban untuk dilakukan pendalaman," ucapnya.

Saat ini, kata Roy, status penanganan perkara telah resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut di mana hasil pelaksanaan gelar perkara saat ini penanganan perkara tersebut sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan," ujar Roy.

Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka. Roy mengimbau masyarakat lain yang menjadi korban untuk segera melapor ke polisi.

"Penyidikan ini diharapkan nanti bisa menemukan siapa pelakunya, tersangkanya, dan beberapa barang bukti lainnya yang mungkin perlu kami sita. Kepada para korban-korban lain mungkin ada selain enam orang ini, kami juga mengimbau silakan untuk melaporkan kembali ke Polda Jawa Timur," katanya.

Di sisi lain, salah satu korban bernama Ami menceritakan awal mula dirinya tertarik karena ajakan teman dan rekam jejak arisan Meow ini yang awalnya tampak lancar tanpa kendala.

"Saya ikut arisan ini karena ada teman baik yang sudah ikut lama dan itu tidak pernah salah. Jadi, karena referensi yang bagus dengan jaringan pertemanan bagus itu maka saya ikut arisan ini. Awalnya memang tidak pernah ada isu, tidak ada apa-apa," kata Ami.

Ami mengaku sudah bergabung selama sembilan bulan. Namun kendala mulai muncul ketika pengelola gagal mencairkan dana pada bulan Juli.

"Sampai saya di dalam hampir November sampai di Juli ya, sekitar 9 bulan. Nah, baru di Juli itulah sudah gagal bayar istilahnya. Di situ saya ikut arisan yang menurun, kemudian flat sampai dapat win," ujarnya.

Kecurigaan korban makin meruncing setelah terlapor mulai sulit dihubungi dan memblokir kontak para anggota. Kasus ini pun berujung ke ranah hukum.

"Awalnya sih aman, tapi terakhirnya dari pihak pemilik arisan atau owner ini sudah tidak bisa diajak komunikasi seperti itu. Kayak nomor saya itu diblok terus sudah enggak ada kabar, sampai kita mengarah ke pelaporan ke pihak kepolisian," katanya.

(frd/dal)