Komisi XIII setujui anggaran BPIP 2027 menjadi Rp306 miliar

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp306,069 miliar, naik Rp25 miliar dari alokasi awal Rp281,069 miliar.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan penambahan anggaran tersebut merupakan hasil penyesuaian dan pembahasan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas BPIP pada 2027.

“Komisi XIII DPR RI menyetujui hasil pembahasan Pagu Anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun Anggaran 2027 yang semula Rp281.070.000.000 dengan tambahan anggaran sebesar Rp25.000.000.000, sehingga Pagu Anggaran BPIP Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp306.069.079.000,” kata Willy saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI bersama BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan diikuti daring di Jakarta, Rabu.

Selain menyetujui pagu tersebut, Komisi XIII juga menyetujui usulan tambahan anggaran BPIP Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp107,025 miliar.

Willy mengatakan hasil pembahasan anggaran selanjutnya disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah sebagai bagian dari proses penetapan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.

Komisi XIII juga meminta pendalaman lebih lanjut bersama BPIP untuk memastikan program dan kegiatan yang didanai anggaran tersebut selaras dengan arah kebijakan nasional, sekaligus menjamin efektivitas alokasi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas lembaga.

“Komisi XIII DPR RI menganggap perlu adanya pendalaman lebih lanjut bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai pelaksana fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI guna memastikan sinkronisasi program dan kegiatan dengan arah kebijakan nasional, sekaligus menjamin efektivitas alokasi anggaran serta akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Tahun Anggaran 2027,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan tambahan Rp25 miliar tersebut akan diarahkan terutama untuk memperkuat Program Pembinaan Ideologi Pancasila.

Dalam rapat tersebut, BPIP juga mengusulkan tambahan anggaran Rp107,025 miliar. Dari hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI, BPIP memperoleh tambahan Rp25 miliar atau sekitar 23 persen dari usulan tambahan tersebut.

BPIP merencanakan tambahan anggaran sekitar Rp20 miliar atau 80 persen dari usulan tersebut dialokasikan untuk Program Pembinaan Ideologi Pancasila, sedangkan Rp5 miliar atau 20 persen digunakan untuk Program Dukungan Manajemen.

Yudian menjelaskan tambahan anggaran untuk pembinaan ideologi Pancasila akan digunakan untuk memperkuat hubungan antarlembaga, sosialisasi, komunikasi, dan jaringan.

Anggaran tersebut juga diarahkan untuk fasilitasi dan pembinaan pengarusutamaan nilai Pancasila serta pembudayaan gerakan relawan kebajikan Pancasila.

Dengan tambahan tersebut, total pagu BPIP 2027 terdiri atas Rp142,46 miliar untuk Program Pembinaan Ideologi Pancasila dan Rp163,609 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.

Yudian mengatakan porsi dukungan manajemen yang lebih besar terutama disebabkan alokasi mandatori untuk gaji, tunjangan, serta operasional perkantoran sebesar Rp131,069 miliar atau 43 persen dari total pagu.

Sementara Rp32,457 miliar dialokasikan untuk layanan internal dan eksternal serta penguatan kelembagaan, antara lain peningkatan sumber daya manusia, pengelolaan aset, keterbukaan informasi publik, humas, pengembangan teknologi informasi, akuntabilitas kinerja, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), reformasi birokrasi, serta pengawasan.

Setelah anggaran tambahan disetujui, Yudian akan memberikan usulan alokasi pagu anggaran 2027 secara tertulis.

Selain anggaran, Yudian berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang BPIP yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2026 dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas BPIP.

“Hal ini memberikan kepastian hukum kepada BPIP untuk mengoordinasikan pembinaan Pancasila, baik dalam bentuk sosialisasi, internalisasi, maupun institusionalisasi pembinaan Pancasila secara masif, kolaboratif, dan berkelanjutan agar terwujud aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.