Komdigi Minta Tambahan Rp 3,23 Triliun, Pagu Anggaran 2027 Rp 11,52 Triliun
Jakarta -
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan kebutuhan pagu indikatif anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tahun anggaran 2027 sebesar Rp11,52 triliun. Pada kesempatan yang sama, Komdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk lembaga kuasi di bawah koordinasi Kementerian Komdigi.
Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9). Meski efisiensi anggaran masih berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) namun hal itu tidak mengganggu pencapaian target kinerja sektor digital.
"Ada tren yang menunjukkan upaya efisiensi yang kuat, namun Insya Allah nanti pencapaiannya tidak terganggu," ujar dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya mengatakan efisien alokasi anggaran Komdigi menunjukkan pengetatan belanja sejak beberapa tahun terakhir. Anggaran kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp15,8 triliun pada 2023 dan sempat mencapai Rp19,6 triliun pada 2024.
Kemudian, pagu anggaran disesuaikan menjadi Rp11 triliun pada 2025, Rp10 triliun pada 2026, dan pagu anggaran untuk 2027 sebesar Rp11,52 triliun.
Alokasi tersebut dibagi ke dalam empat program utama: penguatan infrastruktur digital sebesar Rp6,47 triliun, ekosistem dan ruang digital sebesar Rp2,958 triliun termasuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN), komunikasi publik dan media sebesar Rp20 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp2 triliun.
Sekjen Ismail menambahkan kementerian telah menyusun penajaman kebutuhan riil tahun anggaran 2027 sebesar Rp14,753 triliun guna mengawal program prioritas nasional dan pemerataan infrastruktur secara menyeluruh.
Usulan penambahan ini ditujukan untuk menutup kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun, termasuk dukungan operasional bagi lembaga kuasi publik seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers.
Terkait realisasi anggaran Komdigi tercatat 89,84% pada 2023, naik menjadi 92,65% pada 2024, dan mencapai 94,95% pada 2025. Untuk tahun 2026, penyerapan per 28 Agustus 2026 telah menyentuh 60,49% dengan target akhir tahun berada di kisaran 95%.
Di sisi penerimaan, Kemkomdigi juga membuktikan produktivitasnya dengan terus melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Realisasi PNBP kementerian mencapai Rp26,52 triliun pada 2023, Rp30,68 triliun pada 2024, dan Rp29,3 triliun pada 2025.
Untuk 2026, setoran ke kas negara telah mencapai Rp16,8 triliun dan diproyeksikan tembus hingga Rp26 triliun dari target Rp25,65 triliun.
Peningkatan kontribusi penerimaan negara tersebut berlangsung bersamaan dengan penurunan izin penggunaan kembali PNBP oleh Kemkomdigi.
Porsi izin pakai PNBP kementerian turun bertahap dari 30,05 persen pada 2023, 28,88 persen pada 2024, 5,58 persen pada 2025, 5,39 persen pada 2026, hingga diproyeksikan mencapai kisaran 3 persen pada 2027.
(agt/fay)
TAGS
LIHAT LAINNYA