◐

Kodam Pattimura pastikan pemda dukung kawasan ruang terbuka Mardika - ANTARA News Ambon, Maluku

AMBON (ANTARA) - Kodam XV/Pattimura memastikan pembangunan ruang terbuka publik di atas aliran sungai yang sedang berjalan di kawasan Mardika Kota Ambon, Maluku, mendapatkan atensi dan dukungan dari pemerintah daerah setempat.

“Dalam prosesnya kami melibatkan sejumlah pihak, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pemerintah daerah dalam penataan kawasan yang dibangun menjadi ruang terbuka di atas aliran sungai di kawasan Mardika, Kota Ambon,” kata Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa pada awak media di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan pelibatan berbagai pihak dilakukan agar penataan kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan pembangunan kawasan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menata area di sekitar aliran sungai, tetapi juga menyediakan ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

Menurut dia, salah satu fungsi utama kawasan tersebut adalah menyediakan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat menjalankan aktivitas ekonomi dalam kawasan yang lebih tertata.

"Khususnya pelaku UMKM perlu ditata, diwadahi, dan difasilitasi agar mereka bisa berjualan serta menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih baik," ujarnya.

Selain mendukung aktivitas ekonomi, ia mengatakan kawasan tersebut dirancang sebagai ruang terbuka yang dapat digunakan masyarakat untuk berinteraksi, termasuk menyediakan fasilitas bagi warga yang memiliki minat di bidang seni dan hiburan.

Ia mencontohkan ruang tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Ambon untuk menyalurkan kemampuan bernyanyi ataupun kegiatan kreatif lainnya.

Kawasan itu juga akan dilengkapi ruang bermain bagi anak-anak, termasuk rencana pembangunan taman-taman kecil yang dapat menjadi tempat bermain dan berkegiatan bagi anak-anak di sekitar Mardika.

"Tempat ini tidak hanya untuk kegiatan ekonomi, tetapi juga bisa menjadi ruang interaksi masyarakat," katanya.

Dia mengatakan penataan kawasan juga diarahkan untuk menciptakan ruang publik yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang komunitas ataupun agama.

Dengan adanya ruang interaksi yang terbuka, kata dia, masyarakat dari berbagai daerah dan kelompok dapat berkumpul serta beraktivitas dalam satu kawasan.

"Kalau kawasan ini ramai dan masyarakat bisa berkumpul maka akan terjadi integrasi yang baik. Dampak sosialnya luar biasa karena terjadi interaksi antarmasyarakat," ujarnya.

Ia menilai keberadaan ruang publik yang tertata juga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih mudah diawasi sehingga potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat dapat ditekan.

"Selain dampak ekonomi, pembangunan ini juga memiliki dampak sosial. Kita tentu tidak ingin kawasan ini menjadi tempat berkembangnya kejahatan atau penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kehidupan warga," katanya.

Ke depan, kata dia, penataan akan dilanjutkan secara bertahap, termasuk kawasan UMKM di sekitar pelabuhan. Para pedagang di kawasan tersebut nantinya diarahkan ke lokasi yang telah disiapkan sesuai dengan penataan yang dilakukan bersama pemerintah daerah.

Ia menegaskan penataan dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan akan terus dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta masukan dari pihak terkait.

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.