Keselamatan pasien PTM perlu dijaga sepanjang pengobatan

...Pasien dengan penyakit tidak menular sering kali menjalani terapi dalam jangka panjang

Jakarta (ANTARA) - Pengobatan penyakit tidak menular (PTM) yang berlangsung jangka panjang perlu diikuti penguatan keselamatan pasien untuk mencegah risiko cedera selama proses perawatan.

Mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jakarta, Kamis, diperkirakan satu dari 10 pasien mengalami cedera selama menjalani perawatan kesehatan secara global, dengan sekitar separuh dari kejadian tersebut diperkirakan dapat dicegah.

Pada saat yang sama, PTM seperti penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan gangguan pernapasan kronis menyumbang sekitar 74 persen dari seluruh kematian global, sehingga sebagian besar pasien memerlukan pengobatan dan perawatan berkelanjutan.

Persoalan keselamatan tersebut menjadi perhatian dalam peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia pada 17 September 2026 yang mengangkat tema global WHO "Safe care for Noncommunicable Diseases" dengan slogan "Safe care for life!".

Dalam konteks pengobatan PTM, salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga keamanan pasien adalah farmakovigilans atau sistem pemantauan keamanan obat setelah obat digunakan oleh pasien.

Baca juga: Rektor Atma Jaya: Kasus PTM meningkat menyerang usia muda

Ketua International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) Evie Yulin mengatakan pemantauan keamanan obat perlu terus dilakukan meskipun suatu produk telah memperoleh izin edar.

"Pasien dengan penyakit tidak menular sering kali menjalani terapi dalam jangka panjang. Karena itu, pengawasan keamanan obat tidak berhenti ketika produk memperoleh izin edar, tetapi harus terus dilakukan selama obat digunakan oleh pasien," kata Evie.

Farmakovigilans merupakan sistem kesehatan yang mencakup pemantauan, pendeteksian, evaluasi, dan pelaporan reaksi obat yang tidak diinginkan secara berkesinambungan setelah produk beredar dan digunakan pasien.

Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo mengatakan keselamatan pasien juga membutuhkan keterlibatan tenaga kesehatan dan pasien melalui pelaporan dugaan efek samping obat.

"Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama. Selain industri dan regulator, partisipasi tenaga kesehatan maupun pasien dalam melaporkan dugaan efek samping obat memiliki peran penting untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan obat di Indonesia," kata Ani.

Di Indonesia, pengawasan keamanan obat dilakukan dalam ekosistem yang melibatkan regulator, tenaga kesehatan, industri farmasi, dan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengembangkan mekanisme pelaporan farmakovigilans sebagai bagian dari pengawasan keamanan obat setelah produk beredar.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan pasien tetap diperhatikan sepanjang perjalanan pengobatan PTM, mulai dari pencegahan dan diagnosis hingga pengobatan, rehabilitasi, serta penanganan jangka panjang.

Baca juga: BPOM: Nutri-level upaya cegah penyakit tak menular, kurangi beban JKN

Baca juga: PBB gelar pertemuan tingkat tinggi terkait penyakit tidak menular

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.