Kerap Bikin Macet, Kenapa Perbaikan Jalan Tol Nggak Selesai-selesai?
Jakarta -
Proyek pekerjaan di jalan tol kerap menjadi sumber kemacetan. Masalahnya, proyek perbaikan jalan tol itu selalu ada dan terkesan tak selesai-selesai. Mungkin di satu titik sudah selesai pengerjaannya, besoknya perbaikan jalan ada di titik lainnya. Kenapa selalu ada perbaikan jalan di tol?
Menurut Plt. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kristianto, kerusakan jalan yang terjadi di jalan tol tak terlepas dari pelanggaran truk kelebihan muatan atau truk ODOL (over dimension over load).
"Kami mencermati adanya suatu lingkaran yang memang tidak bisa diputus saat ini, antara kerusakan lebih dini jalan tol yang tentu saja hal ini terjadi akibat adanya ODOL," kata Kristianto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, baru-baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristianto bilang, truk kelebihan muatan atau ODOL itu membuat jalan tol cepat rusak. Faktor kerusakan akibat truk ODOL sangat besar.
"Seperti kita ketahui bersama, kerusakan akibat ODOL ini damage factor-nya sangat besar sekali. Kalau secara teknis dia akan menimbulkan angka kerusakan pangkat 4. Akibat hal ini tentu saja menimbulkan konsekuensi-konsekuensi operasi di lapangan, yang membutuhkan ujung-ujungnya adalah biaya," katanya.
Hal itu membuat badan usaha jalan tol (BUJT) sering melakukan perbaikan jalan tol. Makanya, terkesan perbaikan jalan tol tidak pernah selesai.
"Sehingga tadi dari bapak-ibu sekalian anggota dewan yang terhormat ada yang menyampaikan 'kok perbaikannya nggak selesai-selesai?' Karena memang ini sesuatu yang, di satu sisi jalannya harus beroperasi, tapi di sisi lain juga kita harus terus memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat tercapainya usia jalan tol lebih dini ini," ungkap Kristianto.
Faktanya, masih banyak truk ODOL yang berkeliaran di jalan tol. Bahkan, tingkat pelanggaran truk ODOL terbilang mengkhawatirkan.
"Berdasarkan data weight in motion (WIM) tahun 2025, tingkat pelanggaran ODOL di jalan tol sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan. Tercatat di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga rata-rata pelanggaran itu mencapai 17,62 persen terhadap kendaraan non-golongan 1 yang melintas di jalan tol. Sementara untuk ruas jalan tol Trans Sumatera yang dikelola oleh PT Hutama Karya, ini angkanya lebih tinggi yaitu mencapai 21,29 persen, artinya lebih dari 1/5 kendaraan non-golongan 1 di tol Trans Sumatera terindikasi ODOL. Ini tentunya menjadi ancaman yang nyata bagi ketahanan aset infrastruktur jalan tol," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT ) Ni Komang Rasminiati dalam kesempatan yang sama.
Komang menyebut, pelanggaran truk kelebihan muatan itu berdampak buruk buat jalan tol. Selain mengancam keselamatan dan menghambat kelancaran, truk ODOL juga mempercepat kerusakan jalan.
"Pelanggaran muatan berlebih ini sangat berdampak sangat signifikan pada kerusakan dini perkerasan jalan, yang mengakibatkan peningkatan biaya preservasi dan penurunan kecepatan kendaraan. Kemudian peningkatan risiko kecelakaan tingkat fatalitas, serta juga polusi dan emisi udara," kata Komang.
(rgr/din)