Kepala BPPB kukuhkan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Bengkulu Utara - ANTARA News Bengkulu
Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) RI mengukuhkan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, sebagai implementasi Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Pengukuhan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara tersebut dilakukan oleh Kepala BPPB RI Hafidz Mucsin.
"Tim ini memiliki peran penting, apalagi saat ini banyak lembaga pemerintah, swasta, publik yang belum menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar baik di rumah maupun ruang publik," kata Kepala BPPB RI Hafidz Mucsin di Bengkulu Utara, Jumat.
Kepala BPPB RI melakukan pengukuhan tim sekaligus menandatangani naskah kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Hafiz Muchsin menyampaikan terima kasih atas sambutan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia di daerah ini.
Selain itu, Kabupaten Bengkulu Utara telah menunjukkan fungsi dan peran dalam rangka mewujudkan kedaulatan Bahasa Indonesia karena tanpa ada Bahasa Indonesia keberagaman bangsa sulit terwujud.
Kemudian, kehadiran tim ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan amanah UUD 1945, yakni menjaga dan mengutamakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Sekda Kabupaten Bengkulu Utara Fitriyansyah menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang telah mengukuhkan tim yang sudah ditetapkan oleh Bupati Bengkulu Utara.
Menurut sekda, ini adalah sebagai langkah awal dalam melakukan pengawasan, pembinaan, kemudian juga tentu akhirnya nanti akan ada evaluasi terkait dengan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kemudian, dia juga sependapat dengan pernyataan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bahwa Bahasa Indonesia ini adalah sebagai pemersatu bangsa, sehingga harus dijaga dan harus dilestarikan.
Sebelumnya, dia telah berbicara dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu untuk membuat action plan atau rencana ke depan untuk menentukan langkah-langkah yang akan kita lakukan ke depannya.
Sementara itu, Tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Bengkulu Utara tersebut terdiri atas ketua Sekda Fitriyansyah dan anggotanya pejabat organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Pengukuhan tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Bengkulu Utara dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Andriana Yohan beserta pejabat balai dan staf.
Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.