Kenali JKN, Pahami Manfaatnya: BPJS Kesehatan Cabang Solok Bekali Personel Polres Kota Solok dengan Edukasi Program JKN

Solok (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan literasi peserta mengenai manfaat serta mekanisme pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Solok menyelenggarakan Sosialisasi Program JKN-KIS di Aula Polres Kota Solok, Kamis (23/07/2026) yang mengangkat tema "Kenali JKN, Pahami Manfaatnya, Lindungi Keluarga Anda" sebagai wujud komitmen dalam memperkuat pemahaman peserta terhadap Program JKN.

Sosialisasi diikuti oleh para Kepala Bagian beserta jajaran personel Polres Kota Solok. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Liza Erlina, yang memaparkan berbagai informasi penting mengenai kepesertaan JKN, hak dan kewajiban peserta, hingga alur pelayanan kesehatan yang harus dipahami oleh setiap peserta.

Dalam penyampaiannya, Liza menjelaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme pelayanan menjadi faktor penting agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan secara tepat. Peserta diberikan penjelasan mengenai alur pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga mekanisme rujukan ke rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin mendorong anggota Polri tidak hanya memahami Program JKN untuk diri dan keluarganya, tetapi juga berperan sebagai agen informasi di tengah masyarakat. Edukasi yang mereka sampaikan akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjadi peserta JKN yang aktif. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi fondasi Program JKN, di mana seluruh peserta saling mendukung dalam pembiayaan pelayanan kesehatan," ujar Liza.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan yang didominasi oleh informasi mengenai kepesertaan.

Salah seorang peserta, Ardi (45), mengajukan pertanyaan mengenai penyesuaian hak kelas rawat bagi pasangan suami istri yang sama-sama bekerja. Menanggapi hal tersebut, petugas BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa dalam kondisi tersebut peserta dapat melakukan penyesuaian hak kelas rawat dengan mengikuti hak kelas rawat milik suami atau istri sesuai ketentuan yang berlaku ketika mengakses layanan kesehatan.

Ardi turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk sinergi yang positif antara BPJS Kesehatan dan Polres Kota Solok dalam meningkatkan pemahaman personel mengenai Program JKN.

"Kami sangat mendukung Program JKN karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap anggota Polri beserta keluarganya. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN serta mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan," ungkap Ardi.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Melalui kolaborasi yang terus terjalin antara BPJS Kesehatan Cabang Solok dan Polres Kota Solok, diharapkan pemahaman mengenai Program JKN semakin meningkat sehingga perlindungan kesehatan bagi anggota Polri, keluarga, dan masyarakat dapat terwujud secara optimal serta berkelanjutan.