Kementerian PKP Bidik 315 Ribu Unit Bedah Rumah di 2027, Anggaran Tembus Rp8,67 Triliun
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel mengatakan, pagu Rp11,77 triliun tersebut terdiri atas anggaran program dukungan manajemen sebesar Rp910 miliar dan program PKP sebesar Rp10,85 triliun.
"Dari pagu program PKP Rp10,85 triliun, anggaran untuk Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya seBesar Rp8,67 triliun," ujar Didyk dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI dikutip dari YouTube TV Parlemen, Jumat (4/9/2026).
Menurut Didyk, dengan alokasi tersebut, Kementerian PKP menargetkan 315.000 unit rumah menjadi sasaran program Bedah Rumah pada 2027.
"Karena tahun 2027 kita melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran untuk unit rumah sesuai dengan arahan Pak Menteri PKP, kemudian juga arahan dari para pimpinan anggota Komisi V DPR RI dan juga dari BPS, maka anggaran Rp8,67 triliun ini ditargetkan mencapai 315.000 unit rumah yang akan menjadi sasaran tahun 2027," katanya.
Target 315.000 unit tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk memperluas penyediaan rumah bagi masyarakat. Namun, ruang fiskal yang tersedia masih jauh dari kebutuhan yang dihitung Kementerian PKP.
Untuk 2027, Kementerian PKP memperoleh pagu anggaran Rp11,77 triliun berdasarkan pembahasan RKA K/L. Angka tersebut hanya sekitar 11% dari total kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp106 triliun.
Kementerian menyebut kekurangan anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan alokasi program Bedah Rumah atau BSPS, membangun rumah susun baru, serta melanjutkan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Dengan demikian, tambahan anggaran menjadi salah satu faktor penting apabila pemerintah ingin memperbesar cakupan program perumahan pada 2027.
Didyk mengatakan kebutuhan tersebut belum seluruhnya dapat ditampung dalam pagu yang tersedia saat ini. Selain Bedah Rumah, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan rumah susun.
Didyk mengatakan Kementerian PKP mengalokasikan Rp452,9 miliar untuk rumah susun pada 2027. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk melanjutkan proyek yang sudah masuk skema kontrak tahun jamak atau Multi-Years Contract (MYC).
Selain proyek lanjutan, anggaran tersebut juga mencakup pembangunan tiga rumah susun baru.
"Begitu juga untuk rumah susun dialokasikan sebesar Rp452,9 miliar, di antaranya adalah untuk lanjutan Multi-Years Contract (MYC) dan ada tiga rusun baru yang akan dialokasikan pada tahun 2027," kata Didyk.
Kementerian PKP juga mendapat arahan untuk menyediakan rumah khusus di Papua Pegunungan.
Untuk kebutuhan tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp1,5 triliun. Alokasi ini merupakan bagian dari kebijakan yang mengacu pada direktif Presiden dan surat dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Sedangkan untuk rumah khusus, hal itu sesuai dengan direktif Presiden dan surat dari Kementerian Sekretariat Negara, bahwa Rp1,5 triliun akan digunakan untuk rumah khusus di Provinsi Papua Pegunungan," ujar Didyk.
Selain rumah khusus di Papua Pegunungan, terdapat alokasi Rp49,75 miliar untuk rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana.
Di sisi lain, kebutuhan pembangunan hunian tetap atau huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera belum masuk dalam pagu anggaran yang tersedia.
Didyk mengatakan kebutuhan tersebut nantinya akan diupayakan melalui tambahan anggaran.
"Ini ada kebutuhan untuk hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatera yang belum dialokasikan di pagu anggaran, namun kemudian nanti mohon bantuan, mohon dukungan Komisi V dan nanti diusulkan melalui salah satunya melalui anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2027," katanya.
Kebutuhan huntap tersebut menambah tekanan terhadap ruang anggaran Kementerian PKP pada 2027.
Pasalnya, selain program Bedah Rumah dan pembangunan rumah susun, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk pemulihan permukiman masyarakat yang terdampak bencana.
Kementerian PKP juga masih memasukkan penanganan kawasan kumuh, sanitasi, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dalam rencana kerja 2027.
Sementara itu, anggaran dukungan manajemen sebesar Rp910 miliar digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk gaji, monitoring dan evaluasi, serta pengaturan program.
Dengan komposisi anggaran tersebut, sebagian besar pagu program PKP memang diarahkan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyediaan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.