Kementan perkuat tata kelola dan keberlanjutan usaha peternak babi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat koordinasi dengan peternak dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan babi di daerah yang mengembangkannya.

"Penguatan dilakukan melalui penataan tata niaga, akses pasar, efisiensi usaha, serta koordinasi penyediaan bahan baku pakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan I Ketut Wirata terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Adapun langkah tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama peternak yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) dan Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI), pelaku usaha perdagangan produk babi, serta pemangku kepentingan terkait di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.

"Kementan menempatkan keberlanjutan usaha peternak sebagai salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Papua: Peternak wajib lapor babi yang mati seiring wabah ASF

Dia menyampaikan pihaknya mendorong agar hubungan antara produksi peternak dan kebutuhan pasar dapat semakin terhubung.

Informasi mengenai ketersediaan, harga, spesifikasi kebutuhan, volume, kualitas, serta waktu penyerapan perlu berjalan lebih baik sehingga peternak dapat merencanakan usahanya secara lebih terukur.

“Yang kita bangun adalah hubungan yang saling menguatkan. Peternak membutuhkan pasar, pelaku usaha membutuhkan pasokan yang baik dan berkelanjutan, sementara pemerintah memastikan ekosistemnya berjalan sehat dan sesuai aturan,” tutur Wirata.

Kondisi harga babi hidup di sejumlah daerah yang masih menghadapi tekanan menjadi salah satu perhatian. Karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha dan peternak terus mencari langkah yang dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat keterhubungan (link and match) antara produksi dengan pasar.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.