Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi, Pemegang PBPH Teken Komitmen Zero Kebakaran
Bagikan:
JAKARTA - Kementerian Kehutanan memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi dengan mengumpulkan para pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Langkah ini dilakukan untuk memperketat pencegahan karhutla menjelang musim rawan kebakaran.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IV. Fokus utama rapat adalah memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, patroli lapangan, sistem komunikasi, hingga koordinasi lintas lembaga.
Upaya ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sebagai fondasi pembangunan nasional. Arahan tersebut diterjemahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla di berbagai wilayah Indonesia.
KPH dilibatkan karena memiliki peran strategis dalam pemantauan kawasan, deteksi dini, dan respons awal terhadap potensi kebakaran di tingkat tapak.
Kepala BPHL Wilayah IV Andi Rohaendi mengatakan pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui komitmen Zero Karhutla ini, kami berharap seluruh pemegang PBPH dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," kata Andi Rohaendi dalam keterangannya, Senin, 3 Agustus.
Dalam rapat tersebut, peserta mendapat paparan mengenai tingkat kerawanan karhutla di Jambi, prakiraan cuaca dan iklim, strategi penanggulangan bencana, serta langkah penguatan kesiapsiagaan di wilayah kerja PBPH maupun KPH.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi Ibnu Sulistyono menekankan pentingnya pemanfaatan informasi cuaca sebagai dasar pengambilan keputusan di lapangan.
"Karena kewaspadaan sejak dini menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," tutur Ibnu Sulistyono.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi Andre Eko Rinjani menilai penanganan karhutla tidak bisa mengandalkan satu instansi. Menurutnya, tantangan seperti keterbatasan akses, sumber air, karakteristik lahan gambut, hingga faktor cuaca membutuhkan koordinasi yang terpadu.
"Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Keterbatasan akses, sumber air, karakteristik lahan gambut, cuaca, dan perilaku pembakaran harus dihadapi melalui kesiapan personel, peralatan, pos terpadu, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," ujar Andre.
Kementerian Kehutanan juga mendorong pemegang PBPH memastikan kesiapan organisasi, sumber daya manusia, peralatan pengendalian kebakaran, serta memperkuat patroli terpadu dan koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan para pihak terkait.
Di akhir rapat, seluruh pemegang PBPH di Provinsi Jambi menandatangani Pernyataan Komitmen Zero Kebakaran Hutan dan Lahan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat terhadap potensi kebakaran di kawasan hutan Jambi.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+