◐

Kemenag Buka Bantuan Kuliah S2-S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri.

Pendaftaran program tersebut dibuka pada 5-12 Oktober 2026. Mahasiswa S2 yang lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, sedangkan mahasiswa S3 memperoleh Rp25 juta.

Program ini diselenggarakan oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan bantuan tersebut ditujukan bagi mahasiswa yang tengah memasuki tahap penyelesaian studi sehingga dapat menyelesaikan pendidikan mereka.

"Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh'afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3," ujar Ruchman, dikutip Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, program ini dapat dimanfaatkan oleh sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan.

Penerima potensial antara lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma'had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai, hingga pegawai Kemenag.

Bisa untuk SPP hingga Tesis

Bantuan diberikan secara lump sum, sehingga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelesaian pendidikan. Di antaranya pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, hingga penyelesaian tesis atau disertasi.

Masa pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.

Penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.

Selain itu, penerima diwajibkan melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga menyelesaikan studi. Dokumen yang harus dilaporkan mencakup tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga lulus.

Syarat Pendaftaran

Untuk mengikuti program ini, pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri.

Status mahasiswa aktif harus dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi untuk semester gasal tahun akademik 2026/2027.

Pendaftar juga wajib melampirkan hasil studi atau transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir. Selain itu, calon penerima harus telah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.

Dokumen lain yang perlu disiapkan antara lain lembar perkembangan atau progress dan dokumen tesis/disertasi, SK atau surat keterangan pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.

Pendaftar juga harus melampirkan dokumen yang membuktikan profesinya. Ketentuannya antara lain:

Pendaftaran Ditutup 12 Oktober

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal beasiswa Kemenag. Calon penerima perlu membuat akun, melengkapi profil dan dokumen persyaratan, memilih program bantuan, kemudian mencetak kartu pendaftaran.

Pendaftaran berlangsung hingga 12 Oktober 2026. Seleksi dijadwalkan pada 13-15 Oktober 2026, sementara pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 21 Oktober 2026.

Dengan demikian, mahasiswa S2 dan S3 yang memenuhi persyaratan masih memiliki waktu hingga 12 Oktober untuk mengajukan bantuan penyelesaian pendidikan tersebut.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]