Kemenag Bongkar 3 Strategi Sakti Zakat Produktif: Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Umat
Jakarta, VIVA - Kementerian Agama (Kemenag) bongkar tiga strategi penguatan zakat produktif, yaitu peningkatan kualitas program pemberdayaan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi data dan transformasi digital. Ketiga strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian mustahik sekaligus memperkuat dampak zakat terhadap pemberdayaan ekonomi umat.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menjelaskan, zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat solidaritas sosial, mewujudkan keadilan ekonomi, dan memberdayakan umat.
Baca Juga
Karena itu, pendayagunaan zakat perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membantu mustahik mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya, bantuan langsung tetap dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Baca Juga
Namun, zakat juga perlu mendorong penerima manfaat meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih luas.
“Keberhasilan zakat tidak hanya terletak pada bantuan yang sampai kepada mustahik, tetapi juga pada perubahan yang memungkinkan mereka bangkit, berkembang, dan mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut perlu didukung kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, program yang tepat sasaran, serta sistem pengukuran dampak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pertama, meningkatkan kualitas program pemberdayaan. Penyaluran zakat produktif perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi setiap penerima manfaat.
Bantuan modal perlu diiringi pendampingan usaha, peningkatan keterampilan, akses pasar, dan penguatan jejaring ekonomi agar usaha mustahik dapat berkembang.
Pendampingan berkelanjutan juga diperlukan agar mustahik mampu mengelola usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, dan menghadapi tantangan ekonomi.
Dengan demikian, zakat produktif tidak hanya memberikan tambahan modal, tetapi juga memperkuat kapasitas penerima manfaat.
Kedua, memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dalam pemberdayaan ekonomi umat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kolaborasi dapat diwujudkan melalui dukungan pembiayaan, perluasan akses pasar, pengembangan rantai pasok, dan pendampingan usaha.
Sinergi tersebut diharapkan membuat program zakat produktif saling melengkapi dan membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi yang lebih kuat serta berkelanjutan.
Halaman Selanjutnya
Ketiga, mengoptimalkan data dan transformasi digital. Ketepatan sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan pendayagunaan zakat.