Kapolda Kepri tegaskan penegakan hukum terhadap konflik di Setokok
Kapolda Kepri tegaskan penegakan hukum terhadap konflik di Setokok
Jumat, 18 September 2026 18:21 WIB
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin (kedua kiri) memberi pernyataan dan keterangan tentang konflik lahan di Pulau Setokok Batam, Kepri. (ANTARA/HO-Polda Kepri)
Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan Polda Kepri bersama jajaran terus menangani konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam melalui proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami dari Polda Kepri juga sedang melakukan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak lain. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelaku lain, tentunya akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asep dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara dua kelompok pada Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok pada Senin (14/9) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial RS, P dan SH pada Selasa (15/9).
Kapolda Asep menyampaikan turut berbelasungkawa dan keprihatinan atas peristiwa yang dipicu persoalan lahan tersebut.
Ia mengingatkan seluruh pihak yang bersengketa agar tidak menggunakan cara-cara premanisme dalam menyelesaikan persoalan.
“Percayakan kepada kami jajaran kepolisian untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kejadian konflik beberapa waktu yang lalu di Setokok Kota Batam. Siapapun yang terlibat dan dari pihak manapun, kita akan lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Asep juga mengingatkan masyarakat, khususnya di Kota Batam, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif dan membantu proses penegakan hukum agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak berkembang menjadi konflik lanjutan.
“Ini adalah kejadian terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa berikutnya sampai mengakibatkan saudara-saudara kita meninggal dunia,” katanya menegaskan.
Kapolda Kepri mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kota Batam, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan pengaduan,” katanya.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.