Kanwil Kemenkum Bengkulu perkuat pelindungan Batik Gurita Kaur - ANTARA News Bengkulu

Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu memperkuat pelindungan Batik Gurita Kaur melalui pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis dari produk khas Kabupaten Kaur tersebut.

"Proses ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelindungan kekayaan intelektual komunal dan produk khas daerah," kata Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu Nova Harneli, di Bengkulu, Minggu.

Noba mengatakan pemeriksaan substantif tersebut telah berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (15-16/9), di Kabupaten Kaur dengan melakukan verifikasi lapangan terhadap kelompok kerajinan serta pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Kaur dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Gurita Kaur.

Baca juga: Kemenkum Bengkulu siapkan pendampingan pencatatan kekayaan intelektual

Pada hari pertama, Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu mengunjungi Kelompok Batik Prapat Padang Guci di Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara, dan Kelompok Batik Trijaya di Desa Trijaya, Kecamatan Nasal.

Tim ahli tersebut melakukan verifikasi melalui pengamatan, wawancara, dan klarifikasi kepada para perajin mengenai proses produksi, bahan yang digunakan, teknik membatik, karakteristik motif, kualitas, reputasi, serta kekhasan Batik Gurita Kaur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian kondisi faktual di lapangan dengan informasi yang tercantum dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Batik Gurita Kaur.

Selain motif gurita, Batik Gurita Kaur memiliki motif pendukung seperti ikan Mungkus, bunga cengkeh, kelapa sawit, ombak laut, dan lemang bambu yang merepresentasikan kekayaan lokal Kabupaten Kaur.

Hasil verifikasi lapangan kemudian menjadi bahan pembahasan pada hari kedua melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kaur yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur.

Dalam pembahasan tersebut, tim ahli memberikan sejumlah catatan untuk menyempurnakan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis Batik Gurita Kaur, terutama penguatan narasi filosofis motif dan keterkaitannya dengan kondisi geografis Kabupaten Kaur.

Selain penyempurnaan dokumen, penguatan kelembagaan MPIG dan kelompok perajin juga menjadi perhatian untuk memperkuat koordinasi, pengawasan mutu, evaluasi produksi, dan konsistensi karakteristik Batik Gurita Kaur.

Pemerintah Kabupaten Kaur juga diharapkan memperkuat pembinaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sarana dan bahan produksi, pengembangan pemasaran, promosi produk, serta pengawasan keberlanjutan kualitas Batik Gurita Kaur.

Rangkaian pemeriksaan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara perbaikan hasil pemeriksaan substantif Permohonan Indikasi Geografis Batik Gurita Kaur sebagai tindak lanjut atas catatan dan masukan tim ahli.

Nova bersama Tim Kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu turut mendampingi proses pemeriksaan substantif tersebut, sedangkan dari DJKI hadir selaku tim ahli atau pendukung pemeriksaan Indikasi Geografis.

Tahapan selanjutnya, hasil pemeriksaan dan penyempurnaan dokumen akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI, sementara MPIG Batik Gurita Kaur bersama Pemerintah Kabupaten Kaur menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan substantif.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.