KAl Temui Kemendag, Bahas Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah bertemu PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI guna membahas rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap KAI dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tomy Andana sudah membahas regulasi terkait importasi kereta bekas Jepang tersebut.
"Ini lagi dirapatkan. Kemarin Pak Dirjen juga sudah manggil. Kita jelaskan aturan-aturannya," ujar Budi di Alam Sutera, Tangerang, Banten, Jumat (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan regulasi saat ini memperbolehkan impor kereta bekas dengan batasan usia pakai maksimal 20 tahun. Selain batasan umur, proses importasi tersebut juga wajib mengantongi rekomendasi dari kementerian teknis terkait.
"Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa sih syarat-syaratnya, aturannya, cara impornya seperti apa," ujar Budi.
Terkait pemberian izin untuk impor ini, Budi menegaskan keputusan akhirnya sangat bergantung pada kemampuan KAI memenuhi seluruh persyaratan yang ada.
Menurut dia, pengadaan kereta bekas diklasifikasikan sebagai impor yang diatur, yang berarti membutuhkan pemenuhan regulasi atau persyaratan tambahan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan kebijakan ekspor impor sejatinya merupakan hasil kesepakatan lintas instansi. Klasifikasi barang impor terbagi ke berbagai kategori, yakni impor bebas, impor diatur, dan impor yang dilarang.
Impor kereta bekas ini, kata Budi, yang termasuk impor diatur, sehingga memerlukan kesepakatan dari seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
"Nah (impor) yang diatur ini ada kesepakatan bersama semua K/L," ujar Budi.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin mengusulkan impor kereta bekas dari Jepang sebagai solusi sementara untuk menutup kekurangan rangkaian KRL Jabodetabek.
Opsi tersebut dinilai dapat mendatangkan rangkaian dalam waktu lebih singkat sembari KAI memperkuat kapasitas produksi industri dalam negeri.
"Namun sebagai solusi bridging-nya, untuk pemenuhan sarana pada hari ini yang akan kita utilisasi paling maksimum itu 10 tahun ke depan, itu dengan melakukan impor kereta bukan baru dari Jepang," ujar Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
Bobby mengatakan kebutuhan penambahan kereta meningkat seiring pertumbuhan penumpang KRL Jabodetabek yang mencapai 11,3 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah penumpang harian yang sebelumnya berada di bawah 1 juta kini mencapai sekitar 1,1 juta orang.
Di sisi lain, rata-rata usia kereta KAI sudah lebih dari 41 tahun. Kondisi tersebut membuat kebutuhan penggantian rangkaian menjadi semakin mendesak, sementara kapasitas produksi industri dalam negeri belum mencukupi.
(dhz/pta)