Kakorlantas instruksikan jajaran antisipasi kelangkaan BBM - ANTARA News Jawa Timur
Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Aries Syahbudin menginstruksikan seluruh direktorat lalu lintas (ditlantas) pada kepolisian daerah (polda) untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga langkah utama yang menjadi pedoman bagi jajaran ditlantas polda di seluruh Indonesia.
Aries, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan langkah pertama adalah memperkuat koordinasi dengan Pertamina di masing-masing wilayah untuk mendukung kelancaran distribusi BBM.
“Apabila distribusi harus melalui jalur penyeberangan, koordinasi juga perlu dilakukan agar kendaraan pengangkut BBM memperoleh prioritas penyeberangan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Kakorlantas.
Kedua, jajaran ditlantas diminta menyiapkan posko pengamanan sementara di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang mengalami kepadatan guna membantu pengaturan lalu lintas dan mengantisipasi gangguan akibat antrean kendaraan.
Menurut Aries, polisi lalu lintas (polantas) dapat melaksanakan kegiatan simpatik sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, seperti membagikan air minum, roti, dan bantuan sederhana lainnya kepada warga yang mengantre.
Ketiga, personel diminta memberikan informasi mengenai ketersediaan BBM di SPBU dalam wilayah aglomerasi agar masyarakat dapat mengetahui lokasi yang masih memiliki persediaan dan antrean kendaraan dapat terkelola dengan tertib.
Aries meminta seluruh jajaran memantau pelaksanaan instruksi tersebut secara intensif dan menyampaikan laporan berkala untuk menyesuaikan penanganan dengan perkembangan situasi di lapangan.
“Melalui langkah koordinatif, responsif, dan humanis, polantas diharapkan dapat terus hadir membantu masyarakat, menjaga kelancaran lalu lintas, serta mendukung distribusi BBM agar berjalan aman, tertib, dan lancar,” demikian Kakorlantas.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.