Kakanwil Ditjenpas Sumbar apresiasi PKS Rutan Kelas IIB-PWI Padang Panjang dorong penghapusan stigma mantan warga binaan
Padang Panjang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, mengapresiasi kerja sama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Padang Panjang. Kolaborasi ini dinilai strategis untuk membantu mantan warga binaan kembali ke masyarakat sekaligus menghapus stigma negatif yang masih melekat.
Kunrat, menyebutkan kerja sama tersebut sebagai langkah luar biasa karena melibatkan insan pers dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Bahkan, ia menilai kolaborasi ini kemungkinan menjadi yang pertama di Indonesia.
“Ini mungkin yang pertama di Indonesia. Saya mengapresiasi kepedulian teman-teman PWI Padang Panjang terhadap warga binaan,” ujar Kunrat.
Menurutnya, pemasyarakatan tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan masa pidana. Pembinaan harus berlanjut dengan penerimaan masyarakat agar mantan warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri, bekerja, berusaha, dan menjalani kehidupan yang bermartabat.

Ia mengingatkan, stigma dan penolakan sosial kerap menjadi hambatan bagi mantan warga binaan untuk membangun kehidupan baru. Karena itu, masyarakat perlu memberikan ruang bagi mereka untuk berubah tanpa mengabaikan tanggung jawab atas kesalahan yang pernah dilakukan.
“Pembinaan di dalam Rutan perlu disambut dengan penerimaan dan kesempatan di luar Rutan. Pemerintah, insan pers, keluarga, dunia usaha, dan masyarakat harus berjalan beriringan,” katanya.
Kunrat berharap PWI Padang Panjang dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat serta memfasilitasi mantan warga binaan memperoleh kesempatan hidup sesuai keterampilan dan kemampuan yang dimiliki. Ia juga berharap kerja sama tersebut berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, keluarga, serta masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Padang Panjang, Supriyanto yang akrab disapa Bento, mengatakan kerja sama tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap mantan warga binaan yang kerap kehilangan arah dan merasa dikucilkan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Padahal, selama menjalani pembinaan di Rutan, mereka telah dibekali berbagai keterampilan dan penguatan keagamaan sebagai bekal menjalani kehidupan setelah bebas.
“Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, dan masyarakat untuk memberikan ruang serta kesempatan kepada mantan warga binaan agar dapat hidup lebih baik, mandiri, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” kata Bento.
Penandatanganan perjanjian kerja sama Rutan Kelas IIB Padang Panjang dengan PWI Kota Padang Panjang tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Majelis Pembimbing dan Pimpinan Cabang Satuan Karya Nara Abhipraya masa bakti 2026–2031, serta peluncuran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rutan Kelas IIB Padang Panjang.
Hadir pada Kesempatan tersebut Wawako Allex Saputra, Ketua Kwarcab Ny. Maria Feronika, Ketua DWP Rutan Kls IIB Padang Panjang Ny. Dewi Novri Abbas, Kepala BLK, Kepala SKB, KaKankemenag, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan undangan lainnya. (*)
