◐

Kabut Asap Tebal Selimuti Timika, Jarak Pandang 300 Meter Ganggu Penerbangan |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA, – Aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua Tengah, mulai terganggu akibat kabut asap tebal yang menyelimuti wilayah tersebut. Kepala BLU-UPBU Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek, melaporkan bahwa jarak pandang pada Selasa pagi sempat anjlok hingga 300 meter, jauh di bawah standar minimum pendaratan.

Muchammad Nafiek menjelaskan bahwa fenomena kabut asap sebenarnya sudah terjadi sejak akhir September 2026, namun dampaknya terhadap penerbangan baru terasa signifikan dalam satu minggu terakhir seiring meningkatnya intensitas asap. "Sejak awal kabut asap tidak terlalu mengganggu penerbangan. Hanya satu minggu ini mulai terdampak," ujarnya di Timika, Selasa.

Penerbangan Dialihkan ke Jayapura

Bandara Mozes Kilangin Timika memiliki fasilitas Instrument Landing System (ILS) Kategori 1 yang mensyaratkan jarak pandang minimum 800 meter untuk pendaratan. Dengan penurunan visibilitas hingga 300 meter, sejumlah penerbangan terpaksa dialihkan (divert) ke bandara alternatif di Jayapura. "Tadi pagi jarak pandang turun sampai dengan 300 meter, sehingga hari ini sejumlah penerbangan dialihkan ke bandara alternatif di Jayapura," jelasnya.

Dari sisi teknis, UPBU Mozes Kilangin Timika memastikan seluruh prosedur penerbangan dijalankan sesuai standar. Pilot dapat memanfaatkan instrumen pendaratan canggih seperti ILS atau Required Navigation Performance (RNP) yang memanfaatkan teknologi satelit. Namun, ketika jarak pandang berada di bawah 800 meter, pilot wajib mengalihkan penerbangan atau melakukan putaran di udara (holding). "Dia tidak mungkin dan tidak dibolehkan untuk melanjutkan penerbangan ketika standar itu tidak terpenuhi," tegas Muchammad Nafiek.

Dampak Penundaan dan Imbauan Keselamatan

Konsekuensi dari kondisi ini adalah penundaan (delay) penerbangan. Dalam jangka waktu yang lebih lama, bukan tidak mungkin terjadi pembatalan karena utilitas pesawat juga harus melayani rute di bandara lain. Muchammad Nafiek mencontohkan, pada hari ini terdapat jadwal penerbangan yang seharusnya dijalankan kemarin, baru bisa direalisasikan untuk mengangkut penumpang yang tertunda.

Ia sangat berharap masyarakat dapat memahami situasi ini. Segala bentuk penundaan keberangkatan semata-mata dilakukan untuk menghindari kondisi yang membahayakan keselamatan penerbangan. "Bahaya terjadi ketika standar atau prosedur itu dilampaui. Ini yang kami tidak inginkan terjadi," imbuhnya.

Pihak bandara berupaya mengoptimalkan seluruh kemampuan operasional, termasuk memperpanjang jam operasi. Normalnya, Bandara Timika beroperasi pukul 05.30 WIT hingga 16.00 WIT, namun pada malam sebelumnya operasi diperpanjang hingga pukul 22.00 WIT. Berdasarkan informasi dari BMKG, kondisi kabut asap ini diprediksi akan berlangsung cukup lama. Muchammad Nafiek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kemampuan bandara untuk mendukung aktivitas penerbangan dan telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk penanganan lebih lanjut.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara