◐

Jepara targetkan 32 desa digital untuk kemudahan layanan kepada masyarakat

Jepara targetkan 32 desa digital untuk kemudahan layanan kepada masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 07:17 WIB

Image Print

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar saat pencanangan Desa Digital pada Lokus Pilot Project Tahun 2026 di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026). ANTARA/HO.Pemkab Jepara.

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, menargetkan sebanyak 32 desa menjadi desa digital sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan berkualitas.

"Nantinya, sebanyak 32 desa yang menjadi proyek percontohan akan didorong memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan desa. Melalui digitalisasi, pelayanan diharapkan semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Wakil Bupati (Wabup) Jepara Muhammad Ibnu Hajar saat pencanangan Desa Digital pada Lokus Pilot Project Tahun 2026 di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Jepara, Kamis.

Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, Forkopimcam, serta para petinggi se-Kecamatan Keling.

Wabup Ibnu Hajar mengatakan desa digital merupakan bagian dari arah pembangunan Jepara MULUS, khususnya dalam mewujudkan "MULUS Birokrasinya".

"Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang," ujarnya.

Ia mengatakan tahun ini ada pendampingan terhadap 32 desa sebagai proyek percontohan. Adapun desa yang memenuhi syarat sebagai desa digital tahun ini adalah Desa Tegalsambi dan Desa Kelet.

Klasifikasi tersebut meliputi empat tingkatan yaitu Inisiasi, Berkembang, Maju, dan Digital, dengan aspek penilaian mencakup infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Pendampingan dilakukan untuk melihat kondisi masing-masing desa, sekaligus menentukan kebutuhan pengembangannya.

Desa Kelet menjadi salah satu contoh penerapan digitalisasi pelayanan. Desa tersebut telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan melalui Kumisku, 54 jenis surat melalui Sistem Informasi Desa (SID), surat dinas melalui SRIKANDI, serta terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik.

Wabup berharap 32 desa yang menjadi lokus percontohan dapat memanfaatkan pendampingan tersebut sebagai peta jalan untuk melakukan perbaikan secara bertahap dan konsisten. Masyarakat juga diharapkan ikut terlibat dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.