Jamkrida Sumbar Selektif Lakukan Penjaminan Sektor Produktif Saat NPL UMKM Tinggi
ILUSTRASI. Jamkrida, Jamkrida Sumbar (NULL/STF)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perbankan tercatat masih berada di level tinggi, bahkan cenderung naik dari 4,41% pada Juni 2025 menjadi 4,54% pada Juni 2026. Alhasil, tingginya NPL UMKM perbankan juga turut menjadi perhatian industri penjaminan.
PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menilai tingginya NPL UMKM turut mendorong industri penjaminan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penjaminan, dengan tetap menjaga kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan.
Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli menerangkan risiko NPL UMKM yang tinggi tentunya akan berdampak pada peningkatan risiko klaim hingga meningkatkan beban perusahaan. Oleh karena itu, dia bilang industri perlu menerapkan sejumlah upaya.
Ibnu mengatakan langkah pertama dan paling penting untuk dilakukan perusahaan penjaminan adalah mendorong perbankan untuk melakukan langkah restrukturisasi kredit.
Baca Juga: Ini Strategi Jamkrida Sumbar untuk Meningkatkan Kinerja Imbal Jasa Penjaminan
"Dengan demikian, peningkatan klaim dapat dihindari," katanya kepada Kontan, Jumat (17/9/2026).
Selain itu, Ibnu menyampaikan industri juga perlu melakukan pengkinian peta risiko penjaminan terhadap masing-masing sektor ekonomi yang terdampak dari peningkatan NPL tersebut. Hal itu perlu dilakukan sebagai dasar untuk melakukan negosiasi dengan perbankan dalam penetapan tarif penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP).
Ibnu menerangkan perusahaan penjaminan juga perlu mengoptimalkan pendapatan subrogasi atau recovery klaim yang telah dibayarkan. Dia menyebut hal itu sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa ketika perusahaan penjaminan membayarkan klaim, mereka memiliki hak pengembalian dalam bentuk pendapatan subrogasi.
Lebih lanjut, Ibnu juga memandang peningkatan risiko kredit dapat mendorong bank maupun perusahaan penjaminan menjadi lebih selektif. Dengan demikian, pertumbuhan penjaminan sektor produktif dapat mengalami perlambatan.
Baca Juga: TKD Turun, Jamkrida Sumbar Genjot Penjaminan Produktif dan UMKM
"Namun, kami tidak melihat kondisi tersebut sebagai alasan untuk mengurangi komitmen terhadap sektor produktif," ujarnya.
Untuk menyikapi kondisi tersebut Ibnu menerangkan Jamkrida Sumbar terus memastikan pertumbuhan penjaminan tetap diikuti dengan kualitas portofolio yang sehat. Jadi, dia bilang bukan semata-mata mengejar peningkatan volume penjaminan, melainkan juga memperhatikan profil risiko debitur dan tingkat NPL pada sektor usaha kredit yang akan dijamin.
"Bagi Jamkrida Sumbar, pendekatan yang dilakukan adalah meningkatkan selektivitas dan kualitas dalam proses penjaminan," tuturnya.
Meski ada risiko NPL UMKM tinggi, Ibnu tetap melihat sektor produktif, khususnya UMKM, sebagai sektor strategis, karena memiliki kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Ibnu mengungkapkan nilai penjaminan produktif Jamkrida Sumbar mencapai Rp 1,2 triliun per Agustus 2026. Nilainya tumbuh sebesar 29,76%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Bakal Lebih Selektif Garap Penjaminan Sektor Produktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News