Jamkrida Kaltim Sebut Keterlibatan Investor Luar Bisa Beri Dampak Positif
ILUSTRASI. Ilustrasi dokumen asuransi (Shutterstock/Shutterstock)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan belum semua perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sejauh ini. Terkait Jamkrida yang sudah menjadi Perseroda, OJK menyebut keunggulan utama yang dimiliki adalah adanya fleksibilitas permodalan.
Selain permodalan yang diperoleh tidak hanya berasal dari pemerintah daerah sampai sekurang-kurangnya 51%, Jamkrida yang berbentuk Perseroda juga bisa membuka diri adanya investor luar.
Baca Juga: LPS Catat Simpanan Nasabah Masih Tumbuh hingga Juni 2026
PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Perseroda) menilai keunggulan Jamkrida berbentuk Perseroda yang bisa memiliki investor luar dapat memberikan dampak positif.
Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin mengatakan keterlibatan pihak eksternal selain yang berasal dari pemerintah juga telah diperbolehkan dalam Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur adanya peluang dari pihak luar, selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, untuk menjadi salah satu pemegang saham PT Jamkrida Kaltim.
Agus mengatakan peluang itu sangat berdampak positif terhadap pengelolaan perusahaan, khususnya pengembangan jangka panjang. Dia juga menjelaskan dalam memperkuat struktur permodalan, tentu sangat diperlukan adanya keterlibatan dari investor luar.
"Mengingat, saat ini adanya keterbatasan Pemerintah Daerah dalam melakukan penyertaan tambahan modal akibat kondisi efesiensi," katanya kepada Kontan, Senin (3/8).
Meski demikian, Agus menyebut pihaknya masih berfokus pada keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan bisnis.
"Untuk saat ini, perusahaan masih berfokus pada keterlibatan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup provinsi Kaltim," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus tak memungkiri adanya tantangan bagi Jamkrida berbentuk Perseroda dalam upaya menggaet investor luar. Dia bilang kondisi perekonomian saat ini yang masih belum stabil, berdampak pada portofolio dan kinerja perusahaan, khususnya terkait kualitas risiko klaim kredit bermasalah atau macet.
"Dengan demikian, perusahaan sulit menjaga profitabilitas yang dapat memengaruhi kesehatan keuangan," tuturnya.
Oleh karena itu, Agus bilang perlu sejumlah upaya yang dilakukan guna menarik minat investor luar. Dia menerangkan upayanya, yakni memperbaiki tata kelola perusahaan, diversifikasi produk yang dimiliki, melakukan mitigasi risiko untuk memperkuat permodalan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Agus mengungkapkan modal dasar Jamkrida Kaltim saat ini sebesar Rp 600 miliar, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 150,1 miliar.
Baca Juga: OJK Dorong Merger hingga Investor Baru demi Penuhi Ekuitas Minimum Asuransi 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News