Jadi Pendiri WICO, RI Turut Dikte Arah Tata Kelola AI Dunia
AKURAT.CO Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WICO), organisasi kerja sama internasional yang dibentuk untuk memperkuat tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara global.
Keikutsertaan Indonesia sebagai founding member dinilai menjadi langkah strategis karena memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk ikut menyusun arah kebijakan AI dunia sejak organisasi tersebut dibentuk.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai menghadiri World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai secara daring, Jumat malam (17/7/2026).
Baca Juga: Ini Hitung-hitungan Dagang di Balik Keputusan RI Gabung WICO
Menurut Airlangga, keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga berperan dalam penyusunan tata kelola AI di tingkat internasional.
"Pemerintah Indonesia diminta ikut serta dalam Deklarasi Pendirian World Artificial Intelligence Cooperation Organization. Indonesia bergabung sebagai salah satu negara pendiri karena memiliki komitmen membangun tata kelola AI yang inklusif, aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bersama," ujar Airlangga.
Sebagai negara pendiri, Indonesia memperoleh posisi strategis untuk ikut terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan, standar, hingga mekanisme kerja sama internasional terkait pemanfaatan AI.
Airlangga mengatakan, langkah tersebut penting mengingat perkembangan AI diperkirakan akan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan daya saing ekonomi dunia dalam beberapa dekade mendatang.
"Dengan menjadi founder, Indonesia mempunyai akses sejak awal terhadap seluruh pembahasan mengenai perkembangan AI. Kami tidak ingin Indonesia tertinggal dalam teknologi yang akan menjadi game changer di masa depan," katanya.
Deklarasi pendirian WICO ditandatangani oleh sekitar 29 negara dari berbagai kawasan dunia.
Dari Asia Tenggara, Indonesia bergabung bersama Malaysia, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Sejumlah anggota BRICS seperti China, Brasil, Rusia, Ethiopia, dan Afrika Selatan juga turut menjadi negara pendiri.
Selain itu terdapat negara-negara dari Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Eropa Timur hingga Amerika Latin yang ikut menandatangani deklarasi pembentukan organisasi tersebut.
Airlangga menjelaskan, pendaftaran sebagai negara pendiri masih dibuka hingga 31 Juli 2026 sehingga jumlah anggota diperkirakan masih akan bertambah.
Dalam konferensi tersebut, Presiden China Xi Jinping menegaskan bahwa perkembangan AI tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir negara.
Airlangga mengatakan, pandangan tersebut sejalan dengan posisi Indonesia yang menginginkan teknologi AI dikembangkan secara kolaboratif.
"AI harus menjadi jembatan, bukan menciptakan digital divide. Karena itu Indonesia ingin memastikan pengembangan AI berlangsung secara aman, terpercaya, beretika, dan berpusat pada manusia," kata Airlangga.
Menurutnya, WICO dibentuk dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga pengembangan teknologi AI diarahkan mengikuti prinsip-prinsip internasional, termasuk inklusivitas, keamanan, serta penghormatan terhadap kepentingan seluruh negara.
Organisasi tersebut juga diharapkan menjadi wadah untuk mempersempit kesenjangan penguasaan teknologi antara negara maju dan negara berkembang.
Airlangga menilai status sebagai negara pendiri memberikan keuntungan diplomasi yang tidak dimiliki negara yang bergabung belakangan.
Indonesia memiliki peluang untuk ikut menyusun berbagai standar internasional mengenai pengembangan AI, mulai dari tata kelola, aspek etika, keamanan data, hingga pemanfaatan AI bagi pembangunan ekonomi.
"Sebagai pendiri, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk berkontribusi nyata dalam kebijakan global, pengembangan tata kelola AI, hingga kelembagaan WICO sendiri," jelas Airlangga.
Airlangga menambahkan, posisi tersebut sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif dalam diplomasi ekonomi digital di kawasan Indo-Pasifik.
Keikutsertaan Indonesia dalam WICO juga dinilai sejalan dengan berbagai kebijakan transformasi digital yang telah dijalankan pemerintah selama beberapa tahun terakhir.
Airlangga mengingatkan bahwa Indonesia telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sejak 2018, yang menjadikan AI sebagai salah satu teknologi prioritas dalam transformasi industri nasional.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun roadmap nasional Artificial Intelligence untuk mempercepat adopsi teknologi tersebut di berbagai sektor.
Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam WICO akan memperkuat proses tersebut melalui pertukaran pengetahuan, kerja sama riset, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Airlangga menyebut pengembangan AI tidak hanya berkaitan dengan inovasi teknologi, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang besar.
Pemerintah memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar USD130 miliar pada 2026 dan berpotensi meningkat menjadi USD366 miliar pada 2030.
Karena itu, Indonesia berkepentingan untuk terlibat aktif dalam pembentukan aturan global agar mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang muncul dari perkembangan AI.
"Penguasaan teknologi, termasuk AI, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Indonesia," ujar Airlangga.