Istana Tegaskan Layout Sidang Kabinet Tak Berkaitan dengan Hubungan Presiden dan Wapres

Selasa, 21 Juli 2026, 18:55 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah anggapan yang mengaitkan tata letak tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan kondisi hubungan keduanya.

Menurut Prasetyo, perubahan posisi duduk dalam sidang kabinet tidak memiliki makna khusus, apalagi dikaitkan dengan isu bahwa Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi berada dalam posisi yang setara.

"Tidak ada, sama sekali tidak ada, sama sekali tidak ada," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan, hubungan Presiden dan Wakil Presiden saat ini berjalan dengan baik. Seluruh jajaran pemerintahan, kata dia, tengah fokus menjalankan arahan Presiden serta menyukseskan program prioritas nasional.

"Kami pada posisi kita sekarang sedang kompak-kompaknya, sedang semua berusaha keras mencapai apa yang menjadi garis dari Bapak Presiden, menjadi garis dari program kerja dan prioritas nasional semata-mata semua untuk kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Baca Juga: Ada Tiga Kekuatan Bayangan di Luar Prabowo yang Bisa Guncang Pilpres 2029

Prasetyo menambahkan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat dibanding menanggapi spekulasi yang berkembang di ruang publik.

"Tentu kita menyadari masih banyak juga permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan dihadapi oleh bangsa kita. Jadi tidak ada sama sekali," ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo pada 20 Juli 2026 merupakan agenda rutin pemerintah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja semester pertama tahun ini.

Ia menyebut, sidang kabinet paripurna sebelumnya telah dilaksanakan pada 13 Maret 2026. Dengan demikian, pelaksanaan sidang kali ini merupakan agenda berkala yang digelar sekitar empat bulan setelah rapat sebelumnya.

"Yang perlu juga kami informasikan bahwa sidang kabinet paripurna sebelum yang kemarin itu dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026. Jadi kurang lebih empat bulan yang lalu. Jadi ini adalah sidang kabinet paripurna rutin yang diselenggarakan oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah