Istana Bantah Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla di Kalimantan

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membantah kabar yang menyebut pengusaha nasional asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, ditunjuk sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Dia menegaskan, penanganan karhutla sepenuhnya berada di bawah kendali pejabat setingkat menteri. Dia memastikan tidak ada penunjukan khusus kepada individu tertentu di luar struktur resmi pemerintah.

"Tidak ada, tidak benar," kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan mengenai isu penunjukan Haji Isam sebagai koordinator penanganan karhutla, di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Perkuat Pemadaman Karhutla Kalimantan, Kemenhub Beri Izin Khusus 35 Pesawat Asing

Pemerintah memang mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak swasta untuk berkolaborasi mengatasi bencana karhutla. Kendati demikian, keterlibatan pihak luar tidak serta-merta diberikan wewenang manajerial atau koordinator.

"Bahwa semua pihak diminta ikut membantu itu benar. Tapi kalau menjadi koordinator itu tidak, karena itu kewenangannya bukan disitu," tegasnya.

Untuk mempercepat penanganan di lapangan, Istana telah membagi tugas dan wilayah koordinasi kepada sejumlah pejabat tinggi negara. Penunjukan tersebut mencakup para menteri koordinator hingga pimpinan TNI.

Baca Juga: Perkuat Penanganan Karhutla, Prabowo Bakal Tindak Tegas Pihak yang Sengaja Lakukan Pembakaran

"Kita pemerintah pusat sudah menunjuk beberapa pejabat setingkat menteri untuk berbagi wilayah. Jadi memang kita bagi tugas untuk atensi kalimantan barat, tengah dan seterusnya. Memang kita atur seperti itu," ujarnya.

Beberapa pejabat yang diterjunkan langsung antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD).

"Ada Menko Polkam, ada Menko PM ada di situ. Kita bagi semua, KASAD juga bertanggung jawab terhadap satu wilayah. Tapi jangan juga diartikan tidak bertanggung jawab dengan daerah yang lain loh ya. Ini hanya membaki atensi supaya ada percepatan (penanganan)," pungkas Mensesneg.