Ini Kata OJK Soal Asuransi Marine Cargo di Tengah Dinamika Timur Tengah
ILUSTRASI. Asuransi Marine Cargo (KONTAN/Cheppy A Muchlis)
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kekhawatiran soal dampak gejolak geopolitik Timur Tengah terhadap bisnis asuransi marine cargo nasional.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, perkembangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk dinamika di sekitar Selat Hormuz, memang menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi profil risiko lini usaha marine cargo.
“Namun OJK belum melihat adanya indikasi bahwa perusahaan asuransi di Indonesia secara umum menghentikan pemberian pertanggungan atas pengiriman melalui kawasan tersebut,” tulisnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026).
Ogi menjelaskan, perusahaan asuransi pada umumnya akan melakukan penyesuaian berdasarkan hasil penilaian risiko atau risk assessment. Penyesuaian itu antara lain berupa perubahan syarat dan ketentuan polis, tarif premi, hingga pengaturan reasuransi sesuai prinsip kehati-hatian.
Dari sisi portofolio, kata Ogi, bisnis marine cargo perusahaan asuransi nasional masih didominasi oleh aktivitas perdagangan domestik dan regional. Alhasil, dampak langsung dari dinamika Timur Tengah terhadap industri secara keseluruhan dinilai masih terbatas.
Baca Juga: Tokio Marine Waspadai Risiko Selat Hormuz bagi Marine Cargo
Berdasarkan data industri, premi bruto lini usaha marine cargo tercatat sekitar Rp1,97 triliun hingga Mei 2026. Realisasi itu turun 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pertumbuhan nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari-Mei 2026 dinilai berpotensi mendongkrak permintaan produk asuransi terkait perdagangan, seperti marine cargo insurance dan trade credit insurance.
Meski begitu, Ogi mengingatkan kinerja kedua lini usaha itu tak melulu ditentukan oleh volume perdagangan. Faktor lain seperti kondisi ekonomi global, risiko geopolitik, kualitas kredit pelaku usaha, hingga dinamika rantai pasok internasional turut berpengaruh.
“OJK mendorong perusahaan asuransi untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan underwriting, didukung dengan kecukupan reasuransi dan manajemen risiko yang memadai,” terangnya.
Ogi menambahkan, prospek pertumbuhan kedua lini usaha tersebut masih positif seiring meningkatnya aktivitas perdagangan. Namun, ia mengingatkan pelaku industri tetap perlu mencermati perkembangan risiko global yang dapat memengaruhi kinerja industri ke depan.
Baca Juga: Selat Hormuz Dibuka, Jasindo Pantau Dampak terhadap Kinerja Asuransi Marine Cargo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News