Ini barang disita Petugas Lapas Banda Aceh - ANTARA News Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menyita sejumlah barang dilarang dalam inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di penjara tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan di Aceh Besar, Senin, mengatakan inspeksi tersebut menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan lapas bebas barang dilarang seperti telepon dan narkoba
"Dalam inspeksi tersebut, petugas menyita sejumlah barang dilarang dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut tidak diperbolehkan berada dalam kamar hunian," katanya.
Dalam inspeksi tersebut, kata dia, petugas tidak menemukan barang yang terlarang dalam lapas seperti handphone dan narkoba. Namun, petugas menyita cermin, lima botol kaca, kabel listrik, sendok, centong, pisau, piring, korek api, dan gunting.
"Barang-barang tersebut merupakan barang terlarang berada kamar hunian atau sel tahanan. Barang-barang tersebut disita dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku," katanya.
Akhmad Heru Setiawan mengatakan yang menjadi fokus inspeksi mendadak tersebut Blok A, tepatnya kamar Nomor 7 dan Nomor 8. Petugas menggeledah badan para warga binaan satu per satu guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang disembunyikan.
Kemudian, petugas meminta warga binaan keluar kamar dan mulai menggeledah hunian serta menyisir setiap sudut-sudut ruang, ventilasi, lemari baju, serta area kamar mandi mencari barang-barang terlarang.
"Setelah itu, warga binaan dipersilakan masuk kamar. Inspeksi berjalan aman dan lancar serta semua barang yang disita didata ke dalam laporan kegiatan penggeledahan," kata Akhmad Heru Setiawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh Ramdani Boy mengingatkan proses inspeksi mulai penggeledahan badan hingga penyisiran blok hunian dilakukan secara humanis dan profesional, pastikan tiap-tiap sudut tidak ada yang terlewatkan.
"Kepada petugas yang menggeledah blok hunian, kami ingatkan bekerja secara profesional dan humanis. Perhatikan setiap sudutnya termasuk area kamar mandi blok hunian agar tidak ada barang terlarang yang disembunyikan," kata Ramdani Boy.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.