Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Sikap tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan yang dipublikasikan pada Jumat (24/7/2026).

Indonesia menyatakan serangan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi. Tindakan itu juga membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.

"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)," bunyi pernyataan Kemlu RI.

Terkait konflik di Yaman, Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif, dipimpin dan dimiliki oleh rakyat Yaman, di bawah fasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Proses tersebut juga harus menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman," ungkap Kemlu RI.

Situasi di kawasan tersebut kembali memanas setelah kelompok Houthi di Yaman secara resmi mendeklarasikan blokade maritim pada Senin, (20/7). Puncaknya terjadi pada Rabu, (22/7) malam, saat kelompok tersebut meluncurkan serangan rudal dan drone yang menargetkan dua kapal tanker minyak Arab Saudi, ENCELIA dan LAYLA, di perairan Laut Merah. Keesokan harinya, Kamis (23/7), lembaga keamanan maritim Inggris (UKMTO) dan Otoritas Transportasi Arab Saudi mengonfirmasi bahwa kapal ENCELIA mengalami kebakaran di bagian haluan akibat hantaman proyektil, sementara klaim serangan terhadap kapal LAYLA masih belum terverifikasi secara independen.

Serangan beruntun di paruh akhir Juli ini memperparah eskalasi konflik di kawasan Teluk, setelah gangguan keamanan bersenjata di Selat Hormuz memaksa kapal-kapal kargo global beralih ke Laut Merah sebagai jalur alternatif utama.